MUNGKID,
kabarMagelang.com__Kementerian Perhubungan (Kemenhub), wilayah X Jateng
dan DIY Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menggelar razia Bus pariwisata di
Jalan Raya Mungkid, kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jumat (26/10) siang.
Dalam razia tersebut ditemukan belasan bus pariwisata tidak memiliki
kelengkapan jalan.
"Dari 27 unit bus/mikrobus yang kami
periksa, 12 unit diantaranya melakukan pelanggaran administrasi, sehingga
langsung kami tilang ditempat," ungkap Kepala Seksi LLAJ BPTD wilayah X
Jateng dan DIY Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kemenhub, Dhoni Sutrisno disela-sela
kegiatan.
Dhoni menjelaskan rampcheck di kawasan
candi Borobudur ini menyasar bus maupun mikrobus pengangkut wisatawan. Dari
seluruh bus yang diperiksa tidak ada pelanggaran teknis atau kelaikan jalan
kendaraan, seperti rem, ban, lampu, wiper, spion, pemecah kaca, alat pemadam
api dan lainnya.
"Sejauh ini tidak ada yang melanggar
kelaikan teknis. Jika ada tentu langsung kami tindak karena teknis sangat
penting untuk keselamatan penumpang," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa pemeriksaan kendaraan
telah diselenggarakan secara berkala oleh Kemenhub bersama Dishub Provinsi dan
Kab/Kota, serta Kepolisian, maupun secara operasi gabungan.
"Tujuan pemeriksaan ini untuk menekan
angka kecelakaan yang kerap menimpa bus pariwisata, yang berakibat menimbulkan
korban jiwa. Biasanya di kawasan wisata pegunungan, tapi tidak menutup
kemungkinan seperti di kawasan candi Borobudur ini," ujar Dhoni.
Dhoni menambahkan pemeriksaan bus
pariwisata akan terus dilakukan di titik-titik lokasi wisata di Jawa Tengah dan
Yogyakarta.
"Kami akan lakukan secara berkala
setiap 2-3 minggu secara acak,” ujarnya. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: