KOTA,
kabarMagelang.com__Petugas gabungan kembali menemukan pelanggaran yang
dilakukan oleh para pengguna jalan di kawasan Jalan Tidar sampai dengan Jalan
Pemuda. Dalam Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Selasa (28/8), petugas
bahkan harus mengangkut satu unit sepeda motor lantaran melanggar aturan lalu
lintas. Operasi KTL kali ini masih diadakan di kawasan yang sama, yaitu Jalan
Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Pemuda dan Jalan Jendral Sudirman.
Kepala seksi pengendalian operasional dan perparkiran
Budiyono mengatakan, masyarakat masih saja melanggar di kawasan yang seharusnya
tidak boleh dilintasi ataupun dijadikan tempat parkir.
“Kami sendiri dari Dishub tidak berani menilang
masyarakat yang melanggar, karena bukan tugas kami, jadi kami hanya menghimbau
supaya masyarakat tidak melanggar peraturan yang sudah ada,“ katanya.
Ia juga menambahkan bahwa, tingkat kesadaran
masyarakat masih kurang, sehingga mereka masih saja melanggar dengan seenaknya.
“Kami bertugas seperti ini juga buat kebaikan pejalan
lainnya, kalau masyarakat patuh dan taat terhadap peraturan dan tidak melanggar
kan enak dilihat, kecelakaan tidak akan terjadi,“ tutur Budiyono.
Tidak hanya itu, petugas mendapati beberapa pelanggar
yang parkir di jalur lambat. Mereka bahkan tetap tidak mau pergi ketika
dihimbau petugas melalui pengeras suara. Pelanggaran lainnya, petugas mendapati
beberapa mobil yang parkir di zona merah.
"Kami terpaksa harus mendatangi langsung para
pelanggar dan memberikan teguran serta himbauan," ungkapnya.
Petugas akhirnya mengangkut satu sepeda motor yang
tidak ada pemiliknya dan parkir di tempat yang seharusnya tidak dibolehkan
untuk parkir.
Budiyono menegaskan bahwa, masyarakat seharusnya
memiliki kesadaran tinggi, supaya mentaati peraturan yang ada, bukan justru
melanggar.
“Saya berharap sekali kepada masyarakat untuk selalu
mematuhi peraturan, tanpa dihimbau pun mereka sadar, dan tidak mementingkan ego
masing-masing supaya aman,“ tegas Budiyono.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: