KOTA, kabarMagelang.com__ Aplikasi Siap Uji KIR Online dari Dinas Pehubungan
(Dishub) Kota Magelang mendapatkan apresiasi tim juri Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2018. Sejumlah pujian, masukan, hingga kritikan
pun disampaikan kepada Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina yang
melakukan paparan di gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kamis (12/7).
Salah satu juri, JB
Kristiadi mengatakan, aplikasi Siap Uji KIR Online dapat mempermudah petugas
dalam mengetahui kondisi dan riwayat kendaraan, sekaligus membantu mengurangi
angka kecelakaan lalu lintas.
"Saya
mengapresiasi aplikasi ini karena mempermudah pemilik kendaraan mengurus KIR.
Harapan saya aplikasi ini bisa diterapkan dengan baik dan transparan,"
ujar Kristiadi, usai mendengarkan paparan dari Windarti yang didampingi Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Suryantoro dan Asisten 1 Setda Kota
Magelang Muji Rochman.
Dia meyakini, aplikasi
semacam ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Terutama dengan anggapan KIR yang selama ini terkesan sarat akan tindakan
curang petugas maupun pemilik kendaraan.
"Selama ini, KIR
terkesan sarat akan praktik pungutan liar (pungli). Banyak juga terjadi praktek
curang dari pemilik kendaraan, contohnya mengganti ban dengan menyewa terlebih
dahulu saat akan melakukan KIR. Dan hal ini berbahaya. Petugas harus tegas dan
profesional menghadapi hal-hal semacam ini," imbau Kristiadi.
Tidak hanya tim juri,
apresiasi juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang
dalam kesempatan ini juga turut mengikuti kegiatan paparan Kompetisi KIPP Tahun
2018.
"Saya bangga dan
mengapresiasi adanya aplikasi Siap Uji KIR Online Kota Magelang. Inovasi ini
merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mencegah praktek-prektek
pungli," kata Ganjar.
Menanggapi hal itu,
Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, mengatakan bahwa Pemkot Magelang
telah berkomitmen agar pelayanan uji KIR dilakukan secara profesional.
Aplikasi ini, kata
dia, adalah wujud tranparansi layanan pemerintah kepada masyarakat. Mulai dari
biaya sampai tahapan pengecekan kendaraan.
“Aplikasi ini dibuat
dengan maksud untuk mempermudah pelayanan. Selain biaya yang bisa diketahui
langsung juga memangkas waktu pelaksanaan KIR. Koimitmen kami ingin berupaya
mencegah praktik pungli di pelayanan publik,” tutur Windarti.
Sejauh ini,
pelaksanaan KIR kendaraan di Kota Magelang sudah dilakukan sesuai prosedur.
Jika setelah dicek kendaraan tidak lolos uji, akan diberi surat perintah
perbaikan. Petugas akan memberi batas waktu untuk melakukan perbaikan dan
kemudian dilakukan pengecekan (KIR) ulang.
“Kami sangat hati hati
sekali memberikan surat tanda lulus uji kendaraaan, karena menyangkut aspek
keamanan. Kalau tidak layak, pasti akan kami minta untuk segera memperbaiki.
Artinya kami menyampaikan apa adanya, tidak dikurangi maupun ditambahi,”
terangnya.
Seperti yang
diketahui, Aplikasi Siap Uji KIR Online dari Dinas Pehubungan (Dishub) Kota
Magelang terpilih dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun
2018 di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah, dan BUMN yang
diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB).
Kemenpan RB masih akan
melakukan seleksi kembali untuk menyaring TOP 40 sebelum kemudian dipilih juara
I-III. Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina hari ini melakukan pemaparan
di hadapan tim juri independen terkait aplikasi Siap Uji KIR Online, sebagai
syarat penentu lolos tidaknya dalam TOP 40.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: