KOTA, kabarMagelang.com__Petugas gabungan mengamankan tiga sepeda motor yang melanggar aturan lalu
lintas di kawasan Jalan Pemuda Magelang, Selasa (17/7). Hal itu terjadi saat
dilangsungkan Operasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yang melibatkan Dinas
Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Perindustrian
Perdagangan (Disperindag), Humas Pemkot Magelang, dan Polres Magelang Kota.
Kepala
Seksi Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Budiyono mengatakan, dua motor
diamankan lantaran parkir di kawasan trotoar Jalan Pemuda sedangkan satu motor
lainnya melintas trotoar dan melawan arah.
"Dua
motor itu parkir sembarangan di area trotoar, sedangkan satu motor lainnya
melaju diatas trotoar tanpa dilengkapi lampu depan dan melawan arus,"
jelas Budiyono, di sela operasi KTL.
Menurutnya,
dua sepeda motor yang parkir di kawasan trotoar (jalur lambat) adalah milik
karyawan di kawasan Jalan Pemuda.
"Seharusnya
mereka memiliki kesadaran untuk parkir di tempatnya, bukan melanggar diatas
trotoar. Pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan namun juga melanggar hak
pejalan kaki. Mereka harusnya berkoordinasi dengan petugas parkir agar mereka
bisa parkir di lahan parkir sesuai dengan jam kerja," katanya.
Dalam
operasi tersebut, petugas akhirnya hanya memberikan himbauan kepada dua orang
karyawan toko yang parkir di trotoar agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Adapun satu sepeda motor yang ketahuan melawan arah diatas trotoar dan tanpa
kelengkapan lampu terpaksa harus ditilang oleh petugas kepolisian.
"Tidak
hanya melawan arus dan tanpa dilengkapi lampu depan serta lampu sein belakang,
pengendara juga ternyata tidak memiliki SIM C. Akhirnya petugas kepolisian
harus menilang pengendara tersebut," terang Budiyono.
Selain
itu, petugas juga menemukan banyak pelanggaran lain. Diantaranya kendaraan
parkir di jalur lambat, parkir diatas zona merah, angkutan desa yang tidak
parkir pada tempatnya, sampai pejalan kaki yang menyeberang tidak melalui zebra
cross.
"Pelanggaran
kami dapati di beberapa titik di sepanjang rute operasi KTL. Mulai dari Jalan
Jendral Sudirman, Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan A. Yani, Jalan
Pemuda, dan Jalan Pahlawan," ungkap Budiyono.
Dia pun
menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu
lintas. Meski diakuinya jumlah pelanggaran saat ini terus mengalami penurunan.
"Parkir
di kantong parkir yang sudah disediakan, jangan di trotoar karena mengganggu
pejalan kaki, sepeda, becak, dan lainnya," tandas Budiyono. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: