Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polres Magelang Ledakkan Puluhan Kilo Bahan Petasan

SALAMAN, kabarMagelang.com__Polres Magelang, Polda Jateng, meledakkan puluhan kilogram bahan peledak obat petasan di lapangan tembak Akademi Militer (Akmil) Plempungan, Kecamatan Salaman, Senin (11/6). Bahan peledak obat petasan tersebut merupakan hasil sitaan dari dua tersangka Sobrun Jamil (45) warga Dusun Tumbu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo,  dan Mustaqim (43) warga Dusun Krajan, Desa Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik.

Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 4 bungkus obat mercon/petasan, 48 bungkus potasium, 35 bungkus belerang, bubuk brom, sumbu, timbangan dan peralatan lainnya.

"Saat kami amankan, barang bukti disimpan di rumah tetangga di belakang rumahnya. Tersangka mengakui kalau bahan-bahan itu miliknya dan hendak di jual di sekitar Magelang dan sekitarnya," jelanya.

Kapolres mengungkapkan, tersangka mendapatkan bahan-bahan petasan itu dari seseorang bernama Slamet Imam warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang sampai saat ini masih ditetapkan sebagai buron.

“Kedua tersangka akan dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun,” Kapolres.

Sementara itu, salah satu tersangka Mustaqim yang pekerjaanya se hari-hari sebagai burugh bangunan ini mengaku baru 1 kali meracik petasan untuk dijual pada masa Ramadhan dan Lebaran nanti. Sedang bahan petasan itu didapatnya dari sesorang di Kampung Karanggading, Kota Magelang, seharga total Rp 800.000.

"Saya cuma iseng saja, dan belajar sendiri meracik obat, kalau sudah jadi mau dijual ke peminat petasan di Magelang," akunya.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply