SALAMAN, kabarMagelang.com__Anngota Polres Magelang, Polda Jateng, kembali menemukan satu kantong palstik yang diduga berisi janin korban aborsi
tidak jauh dari lokasi ditemukanya 20 kantong plastik berisi tulang – tulang bayi
korban aborsi si belakang rumah pelaku Yamini (67) warga Wonokerto, Desa
Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Magelang, Selasa (19/6) kemarin.
“Kemarin sore Kamis,
(21/6) anggota Polsek Salaman yang berjaga di rumah pelaku kembali menemukan
satu kantong plastik di lokasi mirip dengan kantong-kantong yang ditemukan
sebelumnya. Isinya belum bisa kita pastikan karena langsung kita kirim ke Dokes
Polda Jateng untuk diteliti. Jadi total kantong yang ditemukan sampai saat ini
semuanya 21 kantong,” ungkap Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo melalui
Kasatreskrim AKP I Gede Yoga Jumat (22/6).
Dia menegaskan
bahwa kasus aborsi yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini masih terus
diselidiki dan dikembangkan dengan meminta keternagan beberapa saksi – saksi.
“Kita sudah
meminta keterangan enam orang saksi. Namun untuk tersangka belum bertambah,
masih tiga orang yakni Pelaku Aborsi Yamini (67), NH (40) yang meminta
diaborsi, dan M (40) suami siri NH,” jelasnya.
I Gede juga
menyatakan bahwa anak-anak dari pelaku sejauh
ini belum ada yang terlibat kegiatan aborsi yang dilakukan oleh tersangka
yamini.
“Kegiatan
aborsi dilakukan sendiri, tersangka Yamini dalam mengubur janin – janin juga
dilakukan sendiri dengan menggunakan pisau, jadi tidak terlalu dalam,” ujar I
Gede.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: