MUNTILAN, kabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten Kabupaten temukan
barang-barang kadaluwarsa dan rusak yang masih dipajang pada sebuah swalayan terkenal di
Muntilan, Magelang, Kamis (7/6). Hal tersebut ditemukan saat jajaran Forkomida Magelang,
bersama beberapa Dinas terkait, melaksanakan giat pemantauan persiapan lebaran,
guna memastikan kondisi makanan dan minuman yang layak konsumsi.
"Ternyata masih kita ditemukan
barang-barang yang kadaluarsa, kemudian makanan yang sudah rusak kemasannya,
sehingga kita harus menarik agar tidak dijual, dan memperingatkan kepada
pemilik swalayan untuk lebih berhati-hati dan tidak diulangi lagi. Karena kalau
mengedarkan barang-barang yang kadaluarsa itu, dapat dipidanakan" ujar,
Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, di sela-sela melakukan pengecekan
persiapan lebaran 2018, Kamis (7/6).
Dia menyebutkan beberapa jenis makanan yang sudah melewati
batas atau tanggal layak konsumsi (kadaluarsa), diantaranya kurma, dan beberapa
jenis minuman kaleng, kemudian beberapa jenis makanan kaleng yang kemasannya sudah
rusak,” jelas Tavip.
Sementara Kapolres Magelang, AKBP Hari
Purnomo, yang ikut dalam rombongan, menegaskan bahwa, toko-toko ataupun
swalayan harus waspada dan selalu memeriksa
dan memastikan tanggal kadaluarsa, pada makanan dan minuman yang akan dijual.
"Harus selalu dicek, terutama
makanan dan minuman apakah masih layak untuk dijual atau ditarik. Karena
menjual barang yang kadaluarsa itu bisa dikenakan tindak pidana nantinya,
apalagi sampai tibul korban,” tegasnya.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: