Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » 21 TPS Di Magelang Dinyatakan Rawan Politik Uang

MUNGKID, kabarMagelang.com__Sebanyak 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2.629 TPS di Kabupaten Magelang dinyatakan rawan praktik money politics atau politik uang di Pilkada serentak 27 Juni 2018. berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Panwaskab Magelang, 21 TPS rawan money politik tersebut berada di enam kecamatan.

"Kami melakukan pemetaan hingga ke level TPS antara tanggal 10-22 Juni 2018 di 2.629 TPS. Hasilnya sebanyak 21 TPS masuk kategori rawan politik uang," ungkap Habib, di Kantor Panwaskab Magelang, Senin (25/6).

Dia menyebutkan ada 15 indikator dalam pemetaan TPS rawan. Diantaranya ada pemilih memenuhi syarat (MS) tapi tidak masuk DPT, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk DPT, pemilih DPTb di atas 20 persen, ada aktor politik uang, ada praktik pemberian uang atau barang selama kampanye, ada relawan bayaran di TPS, KPPS tidak netral, C6 tidak terdistribusi, praktik black campaign dan lainnya.

"Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya pencegahan agar kerawanan tersebut bisa dicegah. Kerawanan ini kami publikasikan sebelum Pilkada agar kita bisa bersama-sama mencegah money politik," ujarnya.

Namun demikian Panwaskab tidak akan membuka alamat ke-21 TPS tersebut karena terkait strategi pencegahan dan penanganan kasus money politik.

"TPS rawan ada 21 namun bukan berarti TPS lain bebas money politik. Kita tetap harus menaruh kewaspadaan di seluruh TPS, hanya saja 21 TPS ini akan kita berikan perhatian khusus," tegas Habib.

Dia menyebutkan salah satu kriteria TPS rawan yakni ditemukannya praktik pemberian uang atau barang untuk tujuan kampanye selama masa pemetaan. Selain itu juga ada broker atau aktor politik uang yang berada di sekitar TPS.

Sementara Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengungkapkan pemetaan TPS rawan ini dilakukan di seluruh Jawa Tengah sesuai arahan Bawaslu RI. Deteksi dini kerawanan ini dimaksudkan sebagai bahan untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan pelanggaran Pilkada. 

"Ini sebagai warning ke publik akan potensi kerawanan selama kontestasi Pilkada. Dengan mengetahui karakteristik setiap TPS maka kita upaya melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Dari pemetaan ini seluruh jajaran pengawas pemilu kami instruksikan untuk bergerak," tandasnya.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply