MUNGKID, kabarMagelang.com__Sebanyak 21 Tempat Pemungutan Suara
(TPS) dari 2.629 TPS di Kabupaten Magelang dinyatakan rawan praktik money
politics atau politik uang di Pilkada serentak 27 Juni 2018. berdasarkan
hasil pemetaan yang dilakukan Panwaskab Magelang, 21 TPS rawan money politik tersebut
berada di enam kecamatan.
"Kami melakukan pemetaan hingga ke
level TPS antara tanggal 10-22 Juni 2018 di 2.629 TPS. Hasilnya sebanyak 21 TPS
masuk kategori rawan politik uang," ungkap Habib, di Kantor Panwaskab
Magelang, Senin (25/6).
Dia menyebutkan ada 15 indikator dalam
pemetaan TPS rawan. Diantaranya ada pemilih memenuhi syarat (MS) tapi tidak masuk
DPT, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk DPT, pemilih DPTb di
atas 20 persen, ada aktor politik uang, ada praktik pemberian uang atau barang
selama kampanye, ada relawan bayaran di TPS, KPPS tidak netral, C6 tidak
terdistribusi, praktik black campaign dan lainnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan
stakeholder terkait untuk melakukan upaya pencegahan agar kerawanan tersebut
bisa dicegah. Kerawanan ini kami publikasikan sebelum Pilkada agar kita bisa
bersama-sama mencegah money politik," ujarnya.
Namun demikian Panwaskab tidak akan
membuka alamat ke-21 TPS tersebut karena terkait strategi pencegahan dan
penanganan kasus money politik.
"TPS rawan ada 21 namun bukan
berarti TPS lain bebas money politik. Kita tetap harus menaruh kewaspadaan di
seluruh TPS, hanya saja 21 TPS ini akan kita berikan perhatian khusus,"
tegas Habib.
Dia menyebutkan salah satu kriteria TPS rawan
yakni ditemukannya praktik pemberian uang atau barang untuk tujuan kampanye
selama masa pemetaan. Selain itu juga ada broker atau aktor politik uang yang
berada di sekitar TPS.
Sementara Ketua Bawaslu Jawa Tengah
Fajar Saka mengungkapkan pemetaan TPS rawan ini dilakukan di seluruh Jawa
Tengah sesuai arahan Bawaslu RI. Deteksi dini kerawanan ini dimaksudkan sebagai
bahan untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan pelanggaran
Pilkada.
"Ini sebagai warning ke publik akan
potensi kerawanan selama kontestasi Pilkada. Dengan mengetahui karakteristik
setiap TPS maka kita upaya melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Dari
pemetaan ini seluruh jajaran pengawas pemilu kami instruksikan untuk
bergerak," tandasnya.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: