MUNGKID, kabarMagelang.com__Menjelang bulan suci Ramadhan Polres
Magelang, Polda Jateng memusnahkan rubuan botol minuman keras dan ratusan knalpot Jambrong di
halaman belakang Mako Polres Magelang (15/5). Barang barang tersebut
merupakan hasil operasi yang ditingkatkan yang dilakukan selama menjelang bulan
Ramadhan 2018.
Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo,
mengatakan tujuan operasi yang ditingkatkan 2018 bertujuan agar lebih hikmat
dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
“kita tingkatkan operasi penyakit
masyarakat sejak Januari hingga Mei 2018 ini. "Tidak hanya miras
sebenarnya, namun penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba, asusila dan lain
sebagainya, serta pemeriksaan tempat tempat yang biasanya berpotensi menjadi
penyakit masyarakat seperti tempat hiburan, hotel hotel dan lain
sebagainya," katanya.
Dia menyebutkan dari hasil operasi yang
ditingkatkan telah berhasil mengamankan barang bukti yakni 2838 botol miras
berbagai merk, 325 liter ciu dan 102 buah, yang terdiri dari jenis anggur 1377
botol, Bir Bintang 79 botol, Vodka mix 98 botol, Cong yank 372 botol,
Mention house 58 botol, Oplosan Ciu 844 botol, Red level/wisky 10 botol,dan
Ciu dalam diregen sebanyak 325 liter
Selain itu kita juga berhasil
mengamankan 102 knalpot jembrong yang tidak sesuai dengan ketentuan lalulintas
dan mengganggu masuyarakat,” ujar Hari.
Kapolres berharap kegiatan ini dapat
meminimalisir bahkan bisa menghilangkan peredaran miras di Kabupaten Magelang,
karena dampak negatif akibat mengkonsumsi miras sungguh meresahkan masyarakat
seperti tawuran pelajar, tawuran antar kampung bahkan pembunuhan.
"Dan yang paling membahayakan jika
mengkonsumsi miras ini menimbulkan konflik sosial di tengah tengah masyarakat
dimana bisa meruntuhkan kestabilan Kamtibmas di lingkungan kita
semua," tegasnya.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: