Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ribuan Botol Miras Dan Ratusan Knalpot Jembrong Dimusnahkan


MUNGKID, kabarMagelang.com__Menjelang bulan suci Ramadhan Polres Magelang, Polda Jateng memusnahkan rubuan botol minuman keras dan ratusan knalpot Jambrong di halaman belakang Mako Polres  Magelang (15/5). Barang barang tersebut merupakan hasil operasi yang ditingkatkan yang dilakukan selama menjelang bulan Ramadhan 2018.



Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, mengatakan tujuan operasi yang ditingkatkan 2018 bertujuan agar lebih hikmat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.



“kita tingkatkan operasi penyakit masyarakat sejak Januari hingga Mei 2018 ini. "Tidak hanya miras sebenarnya, namun penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba, asusila dan lain sebagainya, serta pemeriksaan tempat tempat yang biasanya berpotensi menjadi penyakit masyarakat seperti tempat hiburan, hotel hotel dan lain sebagainya," katanya.



Dia menyebutkan dari hasil operasi yang ditingkatkan telah berhasil mengamankan barang bukti yakni 2838 botol miras berbagai merk, 325 liter ciu dan 102 buah, yang terdiri dari jenis anggur 1377 botol, Bir Bintang 79 botol, Vodka mix  98 botol, Cong yank 372 botol, Mention house 58 botol, Oplosan Ciu  844 botol, Red level/wisky 10 botol,dan Ciu dalam diregen sebanyak 325 liter



Selain itu kita juga berhasil mengamankan 102 knalpot jembrong yang tidak sesuai dengan ketentuan lalulintas dan mengganggu masuyarakat,” ujar Hari.



Kapolres berharap kegiatan ini dapat meminimalisir bahkan bisa menghilangkan peredaran miras di Kabupaten Magelang, karena dampak negatif akibat mengkonsumsi miras sungguh meresahkan masyarakat seperti tawuran pelajar, tawuran antar kampung bahkan  pembunuhan.



"Dan yang paling membahayakan jika mengkonsumsi miras ini menimbulkan konflik sosial di tengah tengah masyarakat dimana  bisa meruntuhkan kestabilan Kamtibmas di lingkungan kita semua," tegasnya.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply