MUNGKID, kabarMagelang.com__Panitia Pengawas
Pilihan Kabupaten (Panwaskab) Magelang temukan tiga kepala desa yang diduga
tidak netral saat acara debat calon bupati magelang ke II di Ballroom Hotel
Artoz Sabtu (26/5) malam. Ketiga Kades tersebut dipastikan akan segera
diklarifikasi terkait keterlibatnya sebagai pendukung calon Bupati Magelang.
“Besok
Senin ketiga kades tersebut akan kita klarifikasi,” tegas Ketua Panwaskab
Magelang M Habib Shaleh, usai mengikuti jalanya debat Cabub Magelang ke II.
Dia
menyebutkan ketiga kepala desa yang diduga terlibat atau melibatkan diri pada
kegiatan pasangan calon pada debat cabub ke II yakni Atik H Kepala
desa Pasuruhan Mertoyudan, dan Heri kepala desa Tampingan, Tegalrejo, dan serta
Yusuf H kepala desa Kemiren Srumbung.
“Kita
sudah dapat semua bukti berupa foto-foto, dan vidio dan kegiatan mereka saat memberikan
dukungan ke calon saat debat cabut,” jelasnya.
Dugaan
sementara ketiga kades ini melanggar Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Undang-Undang Negara
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Jika terbukti sudah pasti akan kita rekomendasikan ke Bupati. Sangsinya
bisa teguran dan peringatan keras hingga penghentian sebagai perangkat desa,”
tegas Habib.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin menyatakan bahwa
pelaksanaan debat cabub ke II ini berjalan lancar dan lebih bagus daripada
debat tahab I.
“Meskipun masing-masing pendukung sempat riuh,pada saat paslon berbicara
dalam debat. Kita berharap untuk debat ketiga/terakhir (22/6) yan akan datang berjalan
lebih baik dan lebih berkualitas” ungkapnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: