KOTA, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota
Magelang berhasil mempertahankan komitmen penyajian laporan keuangan yang patuh
terhadap peraturan perundangan. Hal itu dibuktikan dengan kembali diperolehnya
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI
atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2017.
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito menerima
langsung penyerahan LHP yang dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi
Jawa Tengah, Hery Subowo, Senin (28/5).
"Opini WTP yang kita terima merupakan wujud dari
penyajian laporan keuangan yang sudah memperhatikan kesesuaian dengan standar
akuntansi pemerintahan, pengandalan sistem pengendalian intern, utamanya
kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan,” kata Sigit usai menerima
penyerahan LHP di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.
Capaian ini, lanjut Sigit, tidak hanya menjadi
kebanggaan tersendiri namun juga harus menjadi cambuk agar ke depan bisa lebih
baik.
"Minimal raihan WTP ini bisa dipertahankan di
tahun-tahun berikutnya," imbuh Sigit.
Menurutnya, untuk bisa mempertahankan raihan opini WTP
ini, dibutuhkan kerjasama dan komitmen bersama.
"Yang pasti, raihan ini menjadi semangat Pemkot
Magelang untuk bisa meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”
katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Magelang, Larsita menambahkan, opini WTP tidak serta merta dicapai
begitu saja.
“Sejak awal tahun 2017 ini, perbaikan laporan terutama
masalah aset ini terus diprioritaskan,” ungkap Larsita.
Dia menyebutkan, jajaran organisasi perangkat daerah
(OPD) Kota Magelang sudah melakukan langkah maksimal dalam memperbaiki kualitas
terutama dalam laporan keuangan dan aset. Diantaranya melakukan pengurusan,
penelusuran aset-aset itu dan disesuaikan dengan neraca.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa
Tengah, Hery Subowo mengatakan, ada sebanyak 36 entitas
(kabupaten/kota/pemerintah provinsi) yang menerima LHP LKPD. Penyerahan LHP
tersebut, merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas keuangan daerah.
"Ada tiga entitas yang menerima opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP). Kota Magelang termasuk salah satu dari 33 entitas
yang menerima opini WTP," terang Hery.
Dia meminta, daerah yang masih menerima opini WDP
untuk meningkatkan tata kelola keuangan mereka. Sedangkan bagi penerima opini
WTP diharapkan dapat terus ditingkatkan. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: