TEMPURAN, kabarMagelang.com__Kapolres Magelang AKBP Hari
Purnomo SH.SIK, berhasil
mengamankan penjual miras beserta barang bukti puluhan botol yang berisi
ratusan liter miras disalah satu Warung, di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran,
Magelang. Pelaku dan barang bukti masih ditangani Polsek Tempuran guna proses
lebih lanjut.
"Saat melakukan Patroli wilayah
Tempuran (20/5) malam, kami mendapatkan
laporan dari salah satu warga melalui telpon selluler bahwa warung milik
WL (31) warga Banyurojo Mertoyudan didapati menjual minuman keras
jenis Ciu. Saat kita datangi alamat sesuai laporan, dan melakukan
penggledahan, kami berhasil menemukan
puluhan botol berisi miras jenis ciu," ungkapnya Selasa (22/5).
Kapolres menegaskan kegiatan patroli
adalah untuk menciptakan situasi kondusif di Bulan Romadhon dan menjelang
Pilkada 2018.
“Saya perintahkan seluruh Jajaran
Polres Magelang untuk terus meningkatkan operasi pekat dengan sasaran Miras, narkoba,
sajam, dan Prostitusi,” tegas Hari.
Kapolsek Tempuran AKP M. Buhrom SH menerangkan
bahwa sebelumnya WL sudah sering kena razia dan diajukan ke sidang
Tipiring hingga dikenai denda sampai jutaan rupiah.
“Dengan tertangkapnya kembali akan
menjadi catatan tersendiri bagi hakim untuk memutuskan hukuman denda nantinya,”
tandasnya.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: