MUNGKID, kabarMagelang.com__Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten
(Panwaskab) Magelang menemukan ribuan nama warga meninggal dan ganda masih
masuk dalam Daftar pemilih Sementara (DPS) pada Pilgub dan Pilbub 2018.
Ketua Panwaskab Magelang MH Habib Shaleh,
menyebutkan sebanyak 1.285 orang yang sudah meninggal dunia ternyata masih
masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS), dan sebanyak 1.457 nama pemilih
ganda, 190 pemilih tidak dikenal, dan 21 nama anggota TNI dan Polri. Selain itu
ditemukan sejumlah 2.184 pemilih baru yang belum terakomodir dalam DPS.
“Sehingga total pemilih Tidak Memenuhi
Syarat (TMS) yang kami temukan adalah 2.953 nama dari total DPS Pilbup dan
Pilgup 969.704. Ini merupakan hasil pencermatan Panwascam dan Panwasdes atas
data DPS yang diumumkan KPU,” katanya di
kantor Panwaskab Magelang, Kamis (5/4).
Atas temuan Panwas ini, Panwaskab
Magelang telah memberikan surat penerusan pelanggaran administrasi pemilihan ke
KPU Kabupaten Magelang pada Kamis pagi 5 April 2018. Surat bernomor 88/Bawaslu
Prov.JT-16/PM 05.02/IV/2018 tersebut dilengkapi nama dan alamat pemilih TMS.
“KPU Kabupaten Magelang segera
menindaklanjuti surat berisi saran perbaikan dari Panwaskab Magelang tersebut
demi mewujudkan Pilkada Berintegritas di Kabupaten Magelang,” tegas Habib
Kordiv SDM dan Organisasi Panwaskab
Magelang Aini Sumarni Chabibah menyebutkan pemilih TMS paling banyak ditemukan
di Kecamatan Mertoyudan yakni 364 pemilih TMS. Yang termasuk pemilih TMS adalah
pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih yang sudah menjadi
anggota TNI/Polri, dan pemilih tidak dikenal.
“Kemudian Kecamatan Muntilan 283 pemilih
TMS, Pakis 270 pemilih TMS, disusul Bandongan 228 pemilih TMS, Grabag 180
pemilih TMS, Kaliangkrik 152 pemilih TMS, Tegalrejo 151 pemilih TMS, Ngablak
150 pemilih TMS, Srumbung 147 pemilih TMS, Secang 139 pemilih TMS, Mungkid 133
pemilih TMS, Kajoran 126 pemilih TMS, Salaman 125 pemilih TMS, Dukun 121
pemilih TMS, Sawangan 111 pemilih TMS, Windusari 106 pemilih TMS, Candimulyo 95
pemilih TMS, Tempuran 48 pemilih TMS, Ngluwar 11 pemilih TMS, Salam 10 pemilih
TMS, dan Borobudur 3 pemilih TMS.” paparnya.
Sementara Kordiv Penindakan dan
Penanganan Pelanggaran Fauzan Rofiqun S.Ag menambahkan pihaknya juga menemukan
data DPS bermasalah sebanyak 16.174 data.
“Ada ketidaklengkapan dan ketidakcocokan
elemen data pemilih dalam DPS. Terbanyak Kecamatan Mertoyudan 4.645 data,
Mungkid 1442, Bandongan 1441, Borobudur 1035, dan Pakis 1172,” terangnya.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: