Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ribuan Daftar Pemilih Ganda Dan Meninggal Di Magelang Masih Masuk DPS


MUNGKID, kabarMagelang.com__Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Magelang menemukan ribuan nama warga meninggal dan ganda masih masuk dalam Daftar pemilih Sementara (DPS) pada Pilgub dan Pilbub 2018.



Ketua Panwaskab Magelang MH Habib Shaleh, menyebutkan sebanyak 1.285 orang yang sudah meninggal dunia ternyata masih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS), dan sebanyak 1.457 nama pemilih ganda, 190 pemilih tidak dikenal, dan 21 nama anggota TNI dan Polri. Selain itu ditemukan sejumlah 2.184 pemilih baru yang belum terakomodir dalam DPS.



“Sehingga total pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang kami temukan adalah 2.953 nama dari total DPS Pilbup dan Pilgup 969.704. Ini merupakan hasil pencermatan Panwascam dan Panwasdes atas data DPS yang diumumkan KPU,”  katanya di kantor Panwaskab Magelang, Kamis (5/4).



Atas temuan Panwas ini, Panwaskab Magelang telah memberikan surat penerusan pelanggaran administrasi pemilihan ke KPU Kabupaten Magelang pada Kamis pagi 5 April 2018. Surat bernomor 88/Bawaslu Prov.JT-16/PM 05.02/IV/2018 tersebut dilengkapi nama dan alamat pemilih TMS.



“KPU Kabupaten Magelang segera menindaklanjuti surat berisi saran perbaikan dari Panwaskab Magelang tersebut demi mewujudkan Pilkada Berintegritas di Kabupaten Magelang,” tegas Habib



Kordiv SDM dan Organisasi Panwaskab Magelang Aini Sumarni Chabibah menyebutkan pemilih TMS paling banyak ditemukan di Kecamatan Mertoyudan yakni 364 pemilih TMS. Yang termasuk pemilih TMS adalah pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, dan pemilih tidak dikenal.



“Kemudian Kecamatan Muntilan 283 pemilih TMS, Pakis 270 pemilih TMS, disusul Bandongan 228 pemilih TMS, Grabag 180 pemilih TMS, Kaliangkrik 152 pemilih TMS, Tegalrejo 151 pemilih TMS, Ngablak 150 pemilih TMS, Srumbung 147 pemilih TMS, Secang 139 pemilih TMS, Mungkid 133 pemilih TMS, Kajoran 126 pemilih TMS, Salaman 125 pemilih TMS, Dukun 121 pemilih TMS, Sawangan 111 pemilih TMS, Windusari 106 pemilih TMS, Candimulyo 95 pemilih TMS, Tempuran 48 pemilih TMS, Ngluwar 11 pemilih TMS, Salam 10 pemilih TMS, dan Borobudur 3 pemilih TMS.” paparnya.



Sementara Kordiv Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Fauzan Rofiqun S.Ag menambahkan pihaknya juga menemukan data DPS bermasalah sebanyak 16.174 data.



“Ada ketidaklengkapan dan ketidakcocokan elemen data pemilih dalam DPS. Terbanyak Kecamatan Mertoyudan 4.645 data, Mungkid 1442, Bandongan 1441, Borobudur 1035, dan Pakis 1172,” terangnya.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply