Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Wakil Walikota Magelang Serahkan SK Kenaikan Pangkat 286 ASN


KOTA, kabarMagelang .com__Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada sebanyak 286 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Kamis (22/3). Penyerahan SK tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan dan motivasi para ASN untuk meningkatkan semangat serta kompetensi.



"Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk menjadi abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas. Tingkatkan profesionalisme diiringi semangat untuk meningkatkan kompetensi diri sehingga mampu bekerja dengan baik," ujar Windarti, di sela penyerahan SK, di halaman belakang Setda Kota Magelang.



Windarti menyebutkan, SK kenaikan pangkat yang diusulkan oleh Pemkot Magelang sebenarnya adalah sebanyak 353 orang. Namun demikian, 67 diantaranya masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Provinsi Jawa Tengah.



"Penyerahan SK ini adalah gelombang I untuk periode per 1 April 2018, yang diterima oleh 286 orang dari 353 orang ASN yang diusulkan naik pangkat," terang Windarti.



Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 22 orang diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I, 108 orang golongan II, dan 156 golongan III.



"Kenaikan pangkat adalah penghargaan atas dedikasi selama melaksanakan tugas. Untuk itu, hal ini hendaknya dijadikan motivasi dalam bekerja dan berkarya sebaik-baiknya. Serta dapat dijadikan sebagai koridor menjaga perilaku sebagai aparatur sipil negara maupun diri pribadi," katanya. 



Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono menambahkan, masih ada sebanyak 67 SK kenaikan pangkat yang berproses, dari keseluruhan 353 usulan.



"Yang 67 itu ada yang masih diproses di Semarang, ada juga yang di Jakarta. Meski demikian, PNS yang bersangkutan tetap naik pangkat, hanya SKnya saja yang telat diserahkan," terang Aris.



Menurutnya, ada beberapa penyebab yang membuat 67 SK tersebut masih diproses. Diantaranya tahapan kenaikan pangkat yang berbeda.



"Ada fungsional yang harus uji kompetensi terlebih dahulu untuk naik pangkat, kemudian ada juga promosi kenaikan pangkat. Untuk yang promosi ini otomatis harus ada penyesuaian jabatan, sehingga proses harus diulang," ungkapnya.



Aris memperkirakan, 67 SK yang masih diproses ini akan terbit pada akhir bulan Mei mendatang.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply