KOTA, kabarMagelang .com__Wakil Walikota Magelang, Windarti
Agustina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada sebanyak 286
orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang,
Kamis (22/3). Penyerahan SK tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan dan
motivasi para ASN untuk meningkatkan semangat serta kompetensi.
"Jadikan momentum ini sebagai
motivasi untuk menjadi abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas.
Tingkatkan profesionalisme diiringi semangat untuk meningkatkan kompetensi diri
sehingga mampu bekerja dengan baik," ujar Windarti, di sela penyerahan SK,
di halaman belakang Setda Kota Magelang.
Windarti menyebutkan, SK kenaikan
pangkat yang diusulkan oleh Pemkot Magelang sebenarnya adalah sebanyak 353
orang. Namun demikian, 67 diantaranya masih dalam tahap verifikasi di Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dan Provinsi Jawa Tengah.
"Penyerahan SK ini adalah gelombang
I untuk periode per 1 April 2018, yang diterima oleh 286 orang dari 353 orang
ASN yang diusulkan naik pangkat," terang Windarti.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 22
orang diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I, 108 orang golongan
II, dan 156 golongan III.
"Kenaikan pangkat adalah
penghargaan atas dedikasi selama melaksanakan tugas. Untuk itu, hal ini
hendaknya dijadikan motivasi dalam bekerja dan berkarya sebaik-baiknya. Serta
dapat dijadikan sebagai koridor menjaga perilaku sebagai aparatur sipil negara
maupun diri pribadi," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono menambahkan, masih ada sebanyak
67 SK kenaikan pangkat yang berproses, dari keseluruhan 353 usulan.
"Yang 67 itu ada yang masih
diproses di Semarang, ada juga yang di Jakarta. Meski demikian, PNS yang
bersangkutan tetap naik pangkat, hanya SKnya saja yang telat diserahkan,"
terang Aris.
Menurutnya, ada beberapa penyebab yang
membuat 67 SK tersebut masih diproses. Diantaranya tahapan kenaikan pangkat
yang berbeda.
"Ada fungsional yang harus uji
kompetensi terlebih dahulu untuk naik pangkat, kemudian ada juga promosi
kenaikan pangkat. Untuk yang promosi ini otomatis harus ada penyesuaian
jabatan, sehingga proses harus diulang," ungkapnya.
Aris memperkirakan, 67 SK yang masih
diproses ini akan terbit pada akhir bulan Mei mendatang.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: