DUKUN, kabarMagelang.com__Ratusan warga Desa Krinjing, Kecamatan Dukun,
Magelang tolak rencana pematokan batas lokasi pemeliharaan alur sungai senowo
yang akan dilakukan oleh PT Sempalan Jati . Mereka menilai normalisasi sungai
Senowo dengan menggunakan alat berat ini hanya sebagai kedok penambangan pasir
Gol C ilegal.
Dalam aksi yang dijaga puluhan Polisi dari Polsek Dukun ini, ratusan warga membawa spanduk bertulisan
menolak penambangan dengan alat berat berkedok normalisasi sungai dengan menghadang tim pemasang pathok.
Salah satu warga peserta aksi yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya,
menerangkan bahwa penambangan dengan kedok normalisasi di Sungai Senowo akan
mematikan sumber air bersih yang digunakan oleh warga Desa Krinjing dan
sekitarnya.
"Dengan tegas kami menolak, karena jelas normalisasi hanya sebagai kedok
penambangan dengan alat berat, dan itu akan mengancam sumber mata air, yang berakibat merugikan
warga yang terdampak,” jelasnya.
Kapolsek Dukun AKP Dimas menyatakan, aksi yang dilakukan adalah murni penolakan
dari warga."
“Kami hanya mengawal aksi tersebut untuk menghindari hal hal yang tidak
diinginkan. Dan pihak PT Sempalan Jati sebenarnya baru melakukan pengambilan
gambar lokasi oleh tim konsultannya,” ujarnya
(30/3) (Kb.M1)
Tidak ada komentar: