Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » KDRT Suami Tega Gebuk Istri Gunakan linggis Hingga Tak Sadarkan Diri

SALAM. KabarMagelang.com__Ipnu Pamungkas (34) warga Desa/Kecamatan Ngluwar, Magelang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan Polisi karena telah melakukan Kekerasa Dalam Rumah Tanggga (KDRT) yakni memukuli istrinya sendiri menggunakan sebuah linggis hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di RUSD Tidar Kota Magelang.

Dari informasi yang didapat, pelaku tega menganiaya istrinya lantaran mengaku telah mengetahui sang istri melakukan perselingkuhan sebanyak dua kali dengan laki-laki lain.

Kapolsek Salam AKP Maryadi, mengungkapkan penganiayaan terjadi di rumah orang tua LN, Desa Teresangede, Kecamatan Salam, pada hari Jumat (16/3) lalu pada pukul 18.00 wib. “Saat itu LN sedang pulang ke rumah orang tuanya di Desa Teresangede, Kecamatan Salam,” ungkapnya di Mapolsek Salam Selasa (20/3).

Pelaku marah karena merasa dikhiananti oleh LN yang diduga selingkuh dengan laki-laki lain sebanyak dua kali. Dengan menggunakan sebuah linggir yang dibawa dari rumah pelaku mencari LN ke rumah mertuanya.

“Begitu ketemu istrinya yang sedang duduk dipintu dapur,  pelaku langsung memukul kepala istrinya dengan menggunakan linggis hingga korban jatuh tengkurap,  kemudian dipukul lagi mengena punggung dan kaki kiri  hingga tidak sadarkan diri. Pelaku baru berhenti memukuli koban setelah dilerai oleh ayah dan ibu mertuanya,” terang Maryadi.

Kejadian itu terus dilaporkan ke Polsek Salam, selanjut  unit Reskrim Polsek Salam bersama KSPKT mendatangi TKP, namun pelaku sudah kabur. “Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salam, Sabtu (17/3) pagi diantar keluarga,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti sebuah linggis sepanjang setengah meter saat ini masih diamankan di Mapolsek Salam guna menjalani proses selanjutnya. 

“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegas Maryadi.

Sementara akibat kejadian tersebut,  korban mengalami beberapa luka yakni robek di bagian kepala, dahi memar , kelopak mata kanan memar, punggung memar dan kaki kiri memar.

“Sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani rawat inap di RSU Tidar. ” pungkasnya.(Kb.M1)





About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply