BOROBUDUR, kabarMagelang.com__Warga
Borobudur amankan 9 orang ABG, yang
diduga akan berpesta ganja di sebuah rumah warga dusun Jayan, Desa/Kecamatan
Borobudur, Minggu (25/2) malam, satu
diantaranya masih berstatus pelajar, dan satu orang perempuan. Saat digeledah
bersama Polisi ditemukan satu paket ganja kering, miras dan kondom. Dua orang
yang diduga pemilik ganja berhasil melarikan diri dan menjadi buron petugas.
Kapolsek
Borobudur AKP Didik Soelaiman, mengungkapkan kasus ini berawal dari kecurigaan
warga sejak dua pekan terakhir bahwa rumah milik SJW setiap malam dibuat
berkumpul para ABG yang tidak jelas asalnya hingga larut malam, bahkan sering
diketahui ada wanita yang ikut berada di rumah tersebut.
“Tadi malam
akhirnya beberapa warga mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggrebekan,”
jelasnya di Mapolsek Borobudur, Senin (26/2).
Saat warga menanyakan
kepada pemilik rumah, SJW mengaku tidak ada kegiatan apa-apa, dan hanya kumpul-kumpul
biasa, serta tidak ada wanita di dalam rumahnya.
“Awalnya
pemilik rumah mengelak, namun setelah ada warga yang masuk dadapati beberapa
orang ABG dan seorang perempuan,” ungkap Kapolsek.
Wargapun
segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Borobudur, dan saat dilakukan penggledahan
di dalam rumah, Polisi mendapati satu paket ganja kering masih terbungkus
lakban, botol bekas minuman keras dan alat kontasepsi (kondom).
“Kita terpaksa
mengamankan 9 anak, satu diantaranya masih pelajar SMP, dan satu orang
perempuan ke Polsek untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dua orang
yang diduga pemilik ganja dan sudah kita ketahui identitasnya berhasil
melarikan diri,” terangnya.
Dari hasil
pemeriksaan ke sembilan anak belum sempat melakukan pesta ganja. Namun mereka
sudah ada yang diketahui menenggak minuman keras.
“Kita masih
melakukan pembinaan dengan mengadirkan orang tua mereka ke Polsek. Sementara
dua orang yang kita duga pemilik ganja yakni GD, dan BG masih buron,” tegas
Didik.
Kapolsek
menyebutkan sembilan anak tersebut diantaranya FK (17) warga Karangrejo
Borobudur, NK (18) warga Ngadiharjo Borobudur, MA (14), TBS (17) dan HIP (15)
warga Mungkid, serta BP (18) warga Mertoyudan.
“Kemudian DN
(15) Pelajar Warga Mungkid, dan perempuan AW (18) warga Tampir Candimulyo,” tambahnya.
Dengan kejadian
ini Kapolsek sangat mengapresiasi kepada warga yang tidak berbuat main hakim
sendiri dan sudah peduli terhadap lingkungan.
“Kami
menghimbau kepada masyarakat jika didapati kegiatan yang mencurigakan segera
menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian, agar segera
ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: