Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tim Gabungan Bentukan Panwas Turunkan Ratusan Baliho Paslon Bupati

MUNGKID, kabarMagelang.com__Ratusan beliho dan spanduk program pemerintah bergamabr paslon Bupati Magelang yang melanggar di beberapa titik wilayah Kecamatan diturunkan tim gabungan yang terdiri Panwaskab, Panwascam, Panwasdes, dan SatpolPP, bekerjasama dengan Polisi, Rabu (28/2).

“Kegiatan pembersihan ini sudah sesuai dengan pasal 70 PKPU 4 2017 yakni paslon gubernur dan bupati dilarang memasang alat peraga kampanye menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti kampanye. APK dari paslon harus ditertibkan karena tidak sesuai ketentuan,” tegas Ketua Panwaskab Magelang M Habib Shaleh mengikuti penertiban di Wilayah Kecamatan Borobudur.

Pihaknya mengungkapkan sudah lebih dulu menempuh upaya persuasif sebelum melakukan penertiban, dengan mengirimkan surat dan komunikasi secara langsung kepada pihak terkait.

"Tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan kampanye. Kita mengajak semua pihak untuk menaati peraturan KPU, dan Perbawaslu serta UU no 10 2016," jelasnya.

Kordiv Penindakan dan penanganan pelanggaran pemilu Panwaskab Magelang Fauzan Rofikun menegaskan penertiban akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Magelang.


“Hari ini kita tertibkan di sepuluh wilayah Kecamatan. Kemudian sisanya 11 Kecamatan akan kita laksanakan besok pagi Kamis (1/3),” tandasnya.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply