KOTA, kabarMagelang.com__Harga jual beras kelas medium dan
premium di pasaran diindikasi lebih mahal dari Harge Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
(Diskoperindag) Kota Magelang, harga jual beras tertinggi sudah mencapai Rp13
ribu.
"Padahal sesuai HET, harga beras
medium Rp9400 dan beras premium Rp12.800. Tapi di pasar sudah mencapai Rp13
ribu," jelas Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Magelang, Sri
Rezeki Tentami, di sela monitoring sejumlah toko dan pasar di Kota Magelang,
Rabu (28/2).
Pihak dinas, sejauh ini telah melakukan
sejumlah langkah untuk mengatasi kondisi tersebut, salah satunya dengan operasi
pasar. Dalam operasi pasar ini, dinas menjual beras sekelas IR 64 seharga
Rp8500,-.
"Kami juga melakukan pemantauan
keberadaan beras di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Gotongroyong dan
Pasar Rejowinangun," terangnya.
Dari pemantauan yang dilakukan, beberapa
pedagang diketahui menjual beras dengan harga mulai dari Rp9000 hingga Rp13.500.
Tidak ada kelangkaan beras yang terjadi.
Selain memantau beras, petugas yang
terdiri dari tim gabungan Diskoperindag, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda
Kota Magelang, Bagian Humas Setda Kota Magelang, dan bebrapa instansi lain,
juga mendatangi satu toko modern. Sasarannya yakni segala jenis produk makanan
dan biskuit.
"Kita mengantisipasi peredaran
produk makanan impor maupun lokal yang berbahaya bagi kesehatan jika
dikonsumsi," ujar Tentami.
Selain memeriksa produk-produk tersebut,
Tentami juga mengimbau pemilik toko untuk selalu waspada ketika mendapatkan
barang sebelum dijual ke masyarakat. Pihaknya meminta agar pemilik toko hanya
menerima produk yang sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI)
saja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI No
96/M-IND/PER/11/2015 tentang biskuit ber-SNI.
“Kalau produknya tidak ber-SNI, jangan
diterima dan dijual. Untuk saat ini, kami masih bersifat himbauan sebelum
peraturan tersebut benar-benar diterapkan. Ke depan bisa saja kami bertindak dengan
meminta produsen menarik produknya dari peredaran,” jelasnya.
Tidak hanya produk makanan, Tentami
memastikan bahwa helm juga harus standar SNI. Hal itu disampaikannya kepada
para pemilik toko helm yang juga menjadi sasaran monitoring hari ini.
"Helm yang SNI tentu membuat nyaman
penggunanya ketika berkendara dan mendukung keselamatannya,” tandasnya. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: