MUNGKID, kabarMagelang.com__Puluhan
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Magelang ditemukan masuk
dalam data Sitim Informasi Partai Politik sebagai pengurus maupun anggota
partai. Hal tersebut ditemukan saat Panwaslucam mencermati data PPDP dengan
sipol. Temuan ini tentu akan menambah pekerjaan bagi Panwaslucam untuk
melakukan klarifikasi lanjutan.
Kordiv SDM
Panwaslukab. Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan
PPDP yang masuk dalam sipol sudah ditemukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan
Mertoyudan ada enam PPDP, Kecamatan Muntilan delapan PPDP dan Dukun 1 PPDP.
“Dimungkinkan akan bertambah karena Panwaslucam di masing-masing
Kecamatan saat ini masih melakukan pencermatan,” katanya di Panwaslukab.
Magelang Selasa (16/1).
Pihaknya menyayangkan PPDP yang masuk sipol dan lolos menjadi petugas
pemutakhiran data pemilih. Pasalnya data sipol lebih dulu terbit, tetapi Panitia
Pemungutan Suara tingkat desa meloloskannya.
”Mungkin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat memberikan pembekalan ke
PPS terkait pembentukan PPDP tidak disampaikan data sipol yang telah ada,” ujar
Aini.
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslukab Magelang Fauzan
menegaskan adanya temuan ini tentu akan menambah pekerjaan bagi Panwaslucam.
“Panwaslucam harus melakukan klarifikasi lanjutan terhadap temuan PPDP
yang masuk sipol ini,” jelasnya.
Dalam klarifikasi nanti jika PPDP benar-benar masuk dalam kepengurusan
atau keanggotaan salah satu partai tertentu, maka kepadanya secara otomatis
harus diganti.
“Yang dikhawatirkan tugas dari PPDP sebagai petugas pemutakhiran data
pemilih nantinya bisa terganggu, sehingga akan menghambat tahapan,” ujar
Fauzan.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: