KOTA, kabarMagelang.com__Didik Ispriyanto (43) pasrah dibawa petugas Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke kantor polsek terdekat. Pria tersebut
tertangkap tangan saat mencuri laptop milik kantor koperasi di lingkungan Setda
Kota Magelang, Senin (29/1).
Saksi mata yang juga korban, Marlinda Utami Nigrum
(29) menuturkan, pencurian tersebut bermula saat dirinya hendak menunaikan
shalat di ruang sebelah koperasi.
"Saya ambil wudhu di toilet, sempat berpapasan
juga sama pelaku. Lalu saya jalan menuju koperasi, dia masih mengikuti di
belakang," kata Marlinda.
Tanpa menaruh curiga, korban masuk ke ruangan sebelah
dan menutup pintu koperasi tanpa menguncinya. Saat mengenakan mukena, Marlinda
mengaku mendengar suara pintu terbuka dan dikiranya salah satu rekan yang juga
bekerja di koperasi.
"Tiba-tiba laptop yang tadinya berbunyi musik
mati. Saya langsung mengintip melalui celah dan melihat pelaku sedang
memasukkan laptop ke tasnya," ungkap Marlinda.
Mengetahui hal itu, dia langsung berlari keluar dan
mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.
"Saya dekati pelaku dan menanyai dia. Dia mengaku
kalau mengambil laptop," ujarnya
Tak berselang lama, para Pegawai Negeri Sipil (PNS)
langsung menangkap warga Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung
itu dan diserahkan kepada Satpol PP. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas
pelaku terdapat sejumlah barang seperti laptop, gula, teh, USB, jam tangan
milik korban.
Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian di
Polsek Magelang Selatan. Sementara, Kasubbag Humas Polres Magelang Kota, AKP
Esti Wardiani mengatakan, saat ini pelaku pencurian telah diamankan berikut
barang bukti. Termasuk sepeda motor milik pelaku nomor polisi AA 5956 EN.
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,"
jelas Esti.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: