Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Panwaslukab Magelang Gandeng Media Awasi Pemilukada

BOROBUDUR, kabarMagelang.com__Jelang Pemilukada 2018 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaslukab) Magelang mengajak awak media di Kabupaten Magelang sebagai pengawas partisipatif terhadap keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan sosisalisasi pengawasan yang diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media tersebut merupakan upaya pencegahan untuk meminimalkan terhadap pelanggaran pemilukada 2018.

“Keterlibatan awak media dalam pengawasan partisipatif  diharapkan bisa mencegah pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh PNS dan perangkat desa. Kami yakin media akan obyektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat nantinya bisa menilai mana PNS yang tidak netral,” kata Ketua Panwaslukab Magelang Habib Shaleh saat sosialisasi pengawasan bersama wartawan kabupaten Magelang di Balkondes Ngadiharjo, Borobudur Sabtu (27/1).

Dia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi pengawasan dan kenetralan dengan beberapa steckholder, perangkat desa, termasuk kepada PNS.

“Ini kita lakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat yang merasa khawatir terhadap tidak netralnya PNS maupun perangkat desa, sehingga membuat mereka merasa tidak bebas dalam menentukan pilihanya,” ujarnya.

Menyinggung maraknya baliho bergambar calon Bupati yang sudah bertebaran di beberapa tempat, Habib menyatakan bahwa itu belum menjadi ranah penindakan, karena masih bersifat sosialisasi.

“Kami sudah menyampaikan hal tersebut ke Bawaslu termasuk ke Kapolres, dan itu belum menjadi ranah Panwas karena mereka belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Dan masih menjadi kewenangan Pemda dalam hal ini SatpolPP. Ini perlu kami sampaikan agar masyarakat paham,” jelas Habib.

Kordiv Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Panwaslukab Magelang Fauzanrofiun menyebutkan selain pencegahan pelanggaran pemilu dari ASN dan perangkat desa, pencegahan juga dilakukan di dalam internal penyelenggara pemilu. Seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Magelang yang masuk di dalam Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) langsung dilakukan klarifikasi.

“Sebanyak 60 penyelenggara pemilu masuk sipol, setelah dilakukan klarifikasi 9 diantaranya yakni 1 orang panwascam, 1 orang PPK, 3 orang PPS dan 4 PPDP harus diganti karena positif sebagai anggota atau pengurus salah satu partai," tegasnya. (Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply