Mungkid, Kabarmagelang.com__Calon
bupati incumben Zaenal Arifin SIP dan pasanganya Edi Cahyana SE, himbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam
Pilkada 2018. Hal tersebut disampaikan Zaenal usai gelar deklarasi koalisi
kerakyatan bersama lima partai pengusung yakni PDIP, PKB, PAN, PPP, dan
Demokrat di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Bumiaharjo, Kecamatan Borobudur,
Rabu (10/1). Sementara pasangan bakal
calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Golkar, Gerindra, dan PKS,
Zaenal Aeifin SH – Rohadi Pratoto juga mendaftarkan diri di KPU Magelang.
“Kami
menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pilkada nanti. Jauh-jauh sudah disampaikan
aturannya dimana PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” kata Zaenal
Arifin SIP.
Terkait calon
petahana, ada penilaian memanfaatkan ASN, Zaenal mengatakan tidak pernah akan
menggunakan jajaran birokrasi terutama PNS.
“Ya tinggal dari sudut mana
masyarakat menilainya,” ujarnya.
Sebagai calon
incumben, dia jika masih terpilih akan memperbaiki kekuarangan dan melanjutkan
program pembangunan sesuai dengan RPJMD di Kabupaten Magelang.
“Kita tambal
yang kurang, seperti pembangunan infrastruktur agar lebih meningkat,” papar
Zaenal.
Ketua tim
Sukses Saryan Adi Yanto SE, menegaskan koalisi kerakyatan dibangun atas
kebersamaan persepsi untuk perubahan dan membangun Kabupaten Magelang.
“Zaenal Arifin
SIP sudah terbukti keberhasilanya, sedang Edi Cahyana orang baru yang kita
harapkan akan membawa perubahan nantinya,” katanya.
Sebelumnya
pasangan bakal Calon Bupati dan wakil bupati Zaenal Arifin SH – Rohadi Pratoto secara
resmi mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Magelang Zaenal Arifin SH yang
merupakan wakil Bupati Magelang ini diusung oleh tiga partai yakni Golkar,
Gerindra, dan PKS.
Ketua KPU Magelang
Afiffudin, menjelaskan kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yak
ni Zaenal Arifin SIP – Edi Canyana SE dan Zaenal Arifin SH – Rohadi Pratoto secara resmi telah mendaftarkan diri di KPU Rabu (10/1).
“Karena kedua
pasangan diusung partai-partai besar maka sudah tidak ada lagi calon yang bisa
mendaftar, jumlah kursi sebagai syarat mendaftar sudah tidak mencukupi,”
jelasnya.(KB.M1)
Tidak ada komentar: