KOTA, kabarMagelang.com__Pembangunan gedung
depo arsip Kota Magelang selesai dilaksanakan. Rencananya, arsip-arsip milik
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang akan
mulai dipindahkan ke depo pekan depan.
"Pembangunan sudah selesai 100 persen. Tanggal 27
Desember 2017 kemarin, proyek pembangunan depo arsip sudah diserahterimakan
dari rekanan ke Pemkot Magelang," jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Magelang, Triyamto Sutirno, Jumat (19/1).
Triyamto menyebutkan, depo arsip dibangun diatas lahan
seluas sekitar 6.600 meter persegi dengan bangunan seluas 2300 meter persegi.
Bangunan ini dibuat lantai dua di lahan belakang kompleks Pemkot Magelang.
"Depo arsip ini dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang tahun 2017 senilai Rp6,4 miliar,"
katanya.
Saat ini, depo tersebut masih dalam masa pemeliharaan
hingga enam bulan ke depan.
Nantinya, depo akan dipergunakan untuk menyimpan
arsip-arsip maupun dokumen milik seluruh OPD di lingkungan Pemkot Magelang.
Baik arsip statis maupun arsip dinamis.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito berkesempatan
meninjau bangunan tersebut pagi ini bersama dengan sejumlah pejabat terkait.
Sigit berpesan, agar pemindahan arsip dan barang-barang bisa segera
dilaksanakan.
"Bangunan sudah selesai, segera difungsikan. Jika
ada kekurangan nanti bisa disempurnakan sambil jalan," ujar Sigit.
Dia juga berharap, dengan adanya depo arsip yang
dikelola dibawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini, akan menjamin keamanan
arsip-arsip yang ada. Apalagi, selama ini arsip disimpan di masing-masing OPD
dengan ruang terbatas, tidak aman, rawan rusak, kebakaran, di kardus dan
karton.
"Di depo ini, arsip akan di `back up` dan
dikelola dengan baik," terang Sigit.
Untuk diketahui, Pemkot Magelang saat ini sedang
melakukan proses transisi dari arsip konvensional ke proses digital. Tujuannya,
agar arsip bisa bertahan lama dan memudahkan pencarian. Selain itu, juga
disiapkan petugas atau tenaga fungsional yang khusus melakukan perawatan arsip
dan penjagaan.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: