Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemukiman Kumuh Masih Menjadi Tantangan Pemkot Magelang

KOTA, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang terus mengupayakan agar permasalahan kawasan kumuh, air bersih, dan akses sanitasi bisa teratasi. Hal itu sejalan dengan program 100-0-100 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, yakni seratus persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, 100 persen akses sanitasi.

"Pemerintah pusat mencanangkan program 100-0-100 bisa tercapai tahun 2019 mendatang. Sebagai suatu bentuk kepedulian kami terhadap program strategis pemerintah pusat, program 100-0-100 ini kami masukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021," jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Joko Soeparno, saat membuka lokakarya evaluasi pelaksanaan program kota tanpa kumuh (kotaku) Kota Magelang di Gedung Wanita, Rabu (27/12).

Joko mengungkapkan, pada penyusunan RPJMD di tahun 2015 lalu, Kota Magelang masih memiliki 120 hektar kawasan kumuh. Kemudian akses air bersih baru sedikit diatas 80 persen dan masalah sanitasi bersih 6 persen. 

"Di seluruh kelurahan ada kawasan kumuh, untuk itu kita prioritaskan pengentasan tersebut. Sejak tahun 2016 kemarin, kami sudah susun program kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan," terang Joko.

Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina menambahkan, pemukiman kumuh masih menjadi tantangan Pemerintah Kota Magelang.

"Diperlukan upaya kolaborasi untuk penanganan masalah ini, mulai dari masyarakat hingga pihak-pihak terkait," katanya.

Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, lanjut Windarti, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mewujudkan pemukiman layak.

"Di Kota Magelang sendiri ada sebanyak 855 rumah tidak layak huni yang perlu ditangani, baik melalui program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), maupun yang lainnya," ujar Windarti.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan kawasan kumuh perkotaaan perlu diwujudkan dengan upaya konkrit. Dimulai dengan gerakan bebas kumuh oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan para pendamping kota tanpa kumuh (kotaku). 


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply