Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkkot Magelang Miliki KPAD Pertama Di Jawa Tengah

KOTA, kabarMagelang.com__Kota Magelang saat ini memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak. Komisi ini adalah yang pertama terbentuk di Jawa Tengah.

Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina mengatakan, KPAD masa bakti 2017-2022 ini dibentuk berdasarkan UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perda No 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pembentukan KPAD ini adalah wujud komitmen Kota Magelang untuk zero toleraance terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujar Windarti di sela kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) bersama Menteri PPPA RI, Yohana Susana Yembise dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Choirul Muna, di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang, Sabtu (2/12).

Dia menyebutkan, pembentukan komisi ini diawali dengan proses seleksi sejak bulan November lalu oleh tim yang diketuai Prof Dr Sukarno MSi. Terdapat lima orang calon anggota komisi yang kemudian terpiilih.

Kelimanya yaitu Wiwik Darwiyanto (Ketua) asal Kelurahan Potrobangsan. Lalu Walangitan Zusana asal Kelurahan Kedungsari, Hardian Angga Firmansyah asal Kelurahan Kramat Selatan, Nesia Aprilina Putri asal Kelurahan Wates, dan Novan Dwi Heryanto asal Kelurahan Potrobangsan.

“Kelima anggota ini kami kukuhkan sebagai pengurus KPAD dan akan bertugas selama lima tahun ke depan sampai tahun 2022,” terang Wiiindartii.

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Yohana Yembise mengaku bangga pada Kota Magelang yang telah memiliki KPAD. 

“Kota Magelang saya rasa sudah lengkap, predikat Kota Layak Anak, ada Perda Perlindungan Anak, RW Ramah Anak, dan ke depan ada RT Ramah Anak. Sekarang KPAD yang dapat membantu upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Yohana menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Bahkan, masih banyak terjadi kekerasan secara terselubung pada perempuan dan anak di dalam lingkungan keluarga.

“Angkanya saya tidak hafal, tapi masih tinggi. Masih banyak ibu-ibu dan anak-anak yang terlantar, yang itu bagian dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurutnya, suatu negara disebut sebagai negara maju jika perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas mendapat tempat terhormat di negara itu. 

“Kalau perempuan, anak, lansia, dan disabilitas belum merasa aman tinggal di suatu negara, berarti negara itu belum maju dan bebas dari kemiskinan,” tandasnya. (Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply