KAJORAN, KABARMAGELANG.com__ Petugas
Polsek Kajoran, Magelang, berhasil
menagkap pelaku begal motor ARS (20), warga
Kajoran, Magelang, dua jam setelah
melakukan aksi kejahatanya. Dengan
berpura-pura menumpang pelaku ini mencekik dan melempar korban ke parit
kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
Kapolsek
Kajoran AKP Haris Gunadi, mengungkapkan, korban adalah Riki Yoga Pratma (14)
pelajar warga Desa/Kecamatan Kajoran, Magelang. Kejadian pada hari Selasa
(28/11) sekita pukul 03.00 wib saat korban pulang sekolah dengan mengendarai
sepeda motor. Saat sampai di Dusun Pakisan,Kajoran, korban dicegat oleh pelaku yang berpura-pura
mencari tumpangan.
“Ketika
berada di tengah jalan sekitar persawahan Simadu ,Pelaku mencekik korban dan
melempar ke parit, kemudian pelaku membawa lari sepeda motor korban kearah
Dusun pakisan Kajoran,” jelasnya di Mapolsek Kajoran Jumat (1/12).
Korban
akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan menunjukka ciri-ciri
pelaku yang diketahui korban, yakni menggunakan
Jaket warna merah, topi merah dan celana panjang jeans warna hitam.
“Korban
sendiri belum kenal pelaku, namun pernah melihat pelaku di wilayah Kajoran. Satu
jam kemudian ada informasi dari paman korban, bahwa pelaku berada di Manglek, Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik,masih membawa
barang bukti sepeda motor milik korban Yamaha Jupiter MX warna Putih No Pol AA
4830 PT. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya anggota Reskrim kami berhasil
menangkap pelaku di depan SMP Negri 1 Kaliangkrik,” ungkap Haris.
Kini
Pelaku dan Barang Bukti diamankan di
Polsek Kajoran guna menjalani pemeriksaan dan pengemabangan lebih lanjut.
“Pelaku
dijerat pasal Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 9 tahun,”
tegasnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat dan pelajar yang
menggunakan sepeda motor agar lebih berhati-hati serta waspada, agar tidak
mudah percaya kepada yang belum dikenal. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: