Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kota Magelang Raih Dua Penghargaan Dalam Bidang Keterbukaan Informasi Publik

KOTA, kabarmagelang.com__Pemerintah Kota Magelang menerima dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yakni Penghargaan tata kelola informasi publik (PPID) badan publik, serta penghargaan badan publik terbuka dan inovatif.

Dua penghargaan tersebut berhasil diraih setelah sebelumnya, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito memaparkan secara langsung sejumlah inovasi unggulan di hadapan para penilai. Paparan tersebut dilaksanakan di Gedung D Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah awal bulan November lalu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Kota Magelang, Catur Budi Fajar mengatakan, penghargaan diterima olehnya dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award di Semarang.

"Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan tanggal 24 November kemarin di Wisma Perdamaian Semarang. Bersamaan dengan launching Single Data Sistem Provinsi jawa Tengah," jelas Catur Senin (27/11).

Dalam penganugerahan ini, Kota Magelang berada pada peringkat kedua dengan nilai 91,2 kategori informatif. Peringkat I diraih oleh Kota Pekalongan dengan nilai 97,1 kategori informatif. Kemudian di peringkat ketiga ada Kabupaten Kudus dengan nilai 90,9 kategori menuju informatif.

Beberapa tahapan evaluasi dan penilaian lebih dulu dilalui oleh Kota Magelang sebelum menerima penghargaan. Diantaranya evaluasi dan penilaian website, penilaian kuisioner mandiri (SAQ), visitasi verifikasi.

Tahapan akhir yang juga penentu adalah presentasi badan publik yang dipaparkan langsung oleh Walikota Magelang.

Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mengaku tidak menyangka paparannya membuahkan hasil peringkat kedua se Jawa Tengah.

"Semoga dengan penghargaan yang diraih ini, bisa semakin membuat seluruh karyawan Pemkot Magelang semakin optimal dalam melayani kepentingan masyarakat," kata Sigit.

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya karena ada penghargaan, melainkan harus ikhlas dan tulus.

"Sudah kewajiban sebagai abdi negara dan masyarakat, pelayanan prima harus dimaksimalkan, utamanya memberikan informasi kepada publik yang transparan dan akuntabel," jelasnya. (Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply