KOTA, kabarmagelang.com__Sebanyak 36 orang pengurus partai
politik (parpol) di Kota Magelang mengikuti forum diskusi politik yang
diselenggarakan Badan Kesbangpol dan Linmas, Selasa (21/11/2017). Mereka
diberikan pedoman dan arahan tentang tata cara penganggaran serta tertib administrasi
dalam hal laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan kapasitas para pengurus parpol dalam pelaksanaan kegiatan politik.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman parpol khususnya dalam bidang
keuangan," jelas Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Magelang, Eri
Widyo Saptoko, saat membuka forum diskusi politik, di Hotel Safira Magelang,
Selasa (21/11).
Eri menambahkan, pihaknya menghadirkan
sejumlah narasumber yang menguasai materi tentang laporan pertanggungjawaban
keuangan. Diantaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kota
Magelang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang.
"Forum ini nantinya bisa dijadikan
pedoman atau patokan para pengurus parpol untuk membuat laporan
pertanggungjawaban atas bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah,"
terang Eri.
Sementara itu, Wakil Walikota Magelang,
Windarti Agustina yang hadir dalam pembukaan forum ini mengatakan, kegiatan
yang melibatkan para pengurus parpol tersebut adalah salah satu bagian dari
implementasi pelaksanaan pembangunan non fisik.
"Yaitu melalui pendidikan politik
dengan sasaran para pengurus parpol. Karena parpol adalah mitra kerja
pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam melaksanakan pembangunan. Parpol
juga merupakan pilar demokrasi," urai Windarti.
Menurutnya, pemerintah memiliki tugas
untuk menata dan menyempurnakan parpol guna memaksimalkan fungsi dari parpol
itu sendiri. Sehingga nantinya akan dihasilkan kader-kader calon pemimpin masa
depan yang memiliki kemampuan politik.
"Sesuai dengan amanat Undang Undang
Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, disebutkan bahwa parpol dituntut
untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan memperhatikan
keadilan dan kesetaraan gender," katanya.
Windarti mengatakan, melalui forum
diskusi yang dilaksanakan, diharapkan bisa membentuk persepsi yang sama antara
pemerintah dan parpol penerima bantuan keuangan. Khususnya dalam hal penyusunan
laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
"Persepsi ini perlu diselaraskan
agar nantinya dapat disusun laporan pertanggungjawaban yang transparan dan
akuntabel, sesuai dengan peraturan yangg berlaku. Sehingga ketika diaudit, akan
tersajikan data yang riil dan sesuai peruntukan," tandas Windarti. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: