MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Magelang lakukan aksi unjuk rasa di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Sabtu (28/10). Dalam aksi mereka menolak rencana Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 yang dinilai masih kurang layak.
Ketua FKSPN Kabupaten Magelang, Rahmad Iriyanto mengatakan aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan UMK kabupaten Magelang tahun 2018 yang sampai saat ini belum dimusyawarahkan dengan para buruh. UMK yang direncanakan oleh Pemerintah daerah hanya sebesar Rp. 1.748.000,-. Sedang survey dari FKSPN pada bulan Oktober 2017 ini Rp. 1.859.504,- ditambah inflasi 3.72 persen dan PDRB sebesar 4,99 persen.
"Maka dengan perhitungan nilai KHL, inflasi dan PDRB tersebut, kita mengusulkan kepada Pemerintah sebesar Rp. 2.021.467,-," jelasnya.
Aksi ini ditanggapi oleh Asisten II Kabupaten Magelang Agung Trijaya, melalui perwakilan dari FKSPN. Didalam pertemuan Asisten II akan menyampaikan usulan dari FKSPN kepada Bupati Magelang.
"Kita akan sampaikan usulan dari FKSPN kepada Bupati. Karena untuk menetukan UMK tidak bisa dilakukan seketika, dan harus melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.(Kb.M1)
Topics: Kabar Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: