MUNGKID, KABARMAGELANG.com___Material Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Magelang yang habis sejak beberapa bulan lalu, saat ini sudah kembali terpenuhi. Bagi pemohon yang masih menggunakan SIM sementara sudah bisa mengambil SIM yang asli di gedung pelayanan SIM Polres Magelang.
"Material SIM sudah kemabli terpenuhi. Kita himbau kepada pemohon yang sudah memilik SIM sementara mulai hari ini, sudah bisa mengambil aslinya di pelayanan SIM polres Magelang," jelas Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Didi Dewantoro didampingi Baur SIM, Aiptu Dwi Sulistiyawan, Senin (16/10).
Kasatlantas mengatakan untuk pelayan pengambilan SIM asli akan dilayani setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00 wib sampe dengan pukul 14.00wib. Selain itu juga pihaknya tidak mewajibkan yang bersangkutan untuk mengambil sendiri.
"Bisa di wakilkan pengambilannya dengan membawa Copy SIM sementara dan copy KTP pengambil / yang mewakili," terangnya.
Diketahui Material Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Magelang habis sejak Juli 2017 lalu, akibat stok di Korlantas Polri habis. Akibatnya para pemohon SIM terpaksa diberikan surat pengganti yang bisa dijadikan SIM sementara hingga beberapa bulan sampai material SIM kemabli tersedia. (Kb.M1)
Topics: Kabar Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: