MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__Diduga menaikan penumpang di lokasi larangan pengemudi angkutan online dikejar- kejar Taxsi konvensional di jalan raya Magelang-Yogyakarta. Kejadian ini berlangsung di depan pusat perbelanjaan Artos Mall yang berdekatan dengan Pos Lantas (19/10).
Salah satu pengemudi Taxsi Agus mengatakan awalnya para sopir taxsi konvensional menghentikan sebuah mobil plat hitam yang menaikan penumpang di kawasan tersebut, namun mobil yang dihentikan tak menghiraukan sehingga sempat terjadi kejar-kejaran di jalan raya.
”Saya melihat mobil grab tersebut menaikan penumpang di depan Mall Artos, seharusnya penumpang tersebut menjadi penumpang kami taxsi konvensional,” katanya.
Dia mengungkapkan para pengemudi taxsi kemudian mengejar grab dan berhasil menghentikan.
“Lalu STNK mobil grab kami minta dan kita bawa Pos Lantas untuk kami ajak musyawarah bersama,” jelas Agus.
Agus juga menambahkan bahwa sebenarnya para pengemudi Taxsi Konvensional, sudah lama merasa jengkel dengan pengemudi grab namun tetap bisa menahan amarah atau bertindak anarkis.
"Kami serahkan ke pihak Kepolisian agar diberikan peringatan keras," ujarnya.
Dia juga menilai bahwa kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Pihaknya berharap setelah kejadian ini pengemudi online bisa menerapkan aturan mainnya, agar tidak sampai menimbulkan gesekan lagi.
“Walau perkembangan teknologi semakin maju namun soal angkutan umum plat kuning maupun online tetap ada aturan mainnya yang harus diikuti. Jangan menang - menangan sendiri," tegasnya.
Setelah terjadi musyawarah akhirnya pengemudi grab berjanji tidak akan mengulangi dan akan mengikuti aturan main yang sudah disepakati. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: