”Hari ini menindak lanjuti dari pelapor kami mengirim surat pemanggilan saksi dan saksi terlapor,” tegas Wakapolres Magelang Kompol Heru Budiharto, di Mapolres Selasa (5/9)
Wakapolres menyatakan proses penyelidikan dan koordinasi dengan SMA TN terus berlajalan.
“Karena SMA TN sebagai lembaga pendidikan kita tidak bisa langsung dengan anak namun harus melalui proses birokrasi,” ujar Heru.
Heru membenarkan terkait bantahan tidak terjadi apa-apa yang disampaikan pihak SMA TN kemarin Senin (4/9).
“Surat belum masuk kesana, karena kemarin baru sebatas koordinasi saja nantinya enam anak terlapor dan tiga saksi akan direncakan dipanggil ke Polres Magelang,” tegasnya.
Diketahui bully dengan kekerasan diduga menimpa salah siswa di SMA Taruna Nusantara klas X MIH (15) yang dilakukan oleh teman-teman sekelas (31/8). Akibatnya orang tua korban terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang (2/9). (Kb.M1)
Tidak ada komentar: