Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mobil Dan Sepeda Motor Ringsek Ini Jadi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas

SECANG, KABARMAGELANG.com__Jajaran Satlantas Polres Magelang resmikan Monumen Kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya Magelang – Semarang Krincing Kecamatan Secang, Sabtu (30/9). Monumen setinggi 4 meter, berupa tugu dengan  mobil dan sepeda motor bekas korban kecelakaan tersebut untuk mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati, karena kecelakaan lalu lintas bisa berakibat fatal bahkan kematian

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono menyampaikan,  peresmian ini bertujuan untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar  lebih berhati hati karena kecelakaan lalu lintas dampaknya sangat fatal bahkan bisa menyebabkan kematian diri sendiri maupun orang lain.

“Saya berharap wilayah Kabupaten Magelang menjadi salah satu zero insiden kecelakaan.  Dengan cara saling mengingatkan dan sosialisasi khususnya kepada generasi penerus agar selalu tertib dan mematuhi berlalu lintas,” katanya.

Selain itu pihaknya akan berkomunikasi denga pihak terkait seperti DPU dan Dinas Perhubungan untuk memasang speedtrap beberapa meter sebelum Monumen ini.

“Tujuannya agar pengguna bisa pelan-pelan dan melihat monument ini, sehingga para pengguna jalan akan lebih ber hati-hati saat berkendara,” jelas Hindarsono.

Kapolres juga berharap nantinya di setiap daerah rawan kecelakaan terutama di perbatasan wilayah Kabupaten Magelang seperti Salaman dan Salam juga didirkan monumen kecelakaan.

“Kita sudah melakukan mapping pembangunan monument di daerah jalur utama lain di Magelang,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Didik Dewantoro menandaskan bahwa peresmian monument ini sebagai bentuk tindak lanjut program tahun keselamatan berlalu lintas 2017.

“Monumen ini masuk dalam katagori edukasi. Dengan adanya monumen ini bisa memberikan peringatan bagi pengendara agar lebih berhati-hati” tandasnya. (Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply