MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Rencana aksi memutihkan Candi Borobudur sebagai bentuk kepedulian terhadap tragedi Rohingnya di Myanmar oleh beberapa Ormas di Jawa Tengah dan Yogyakarta pada tanggal 8 September 2017 yang akan datang tidak mendapat ijin dari Kepolisian. Aksi akan dialihkan dihalaman Setda Kabupaten atau Mapolres Magelang dengan doa bersama dan penggalangan dana. 3000 personil gabungan akan di siagakan untuk mengamankan aksi.
Kapolres Magelang AKBP Hindarsono melalui Waka Polres Kompol Heru Budiharto menegaskan hingga hari ini Selasa (5/9) belum ada perijinan.
“Sampai saat ini belum ada ijin masuk ke Polres Magelang untuk kegiatan aksi,” katanya di Mapolres Magelang.
Wakapolres menyatakan bahwa Polres Magelang juga sudah merekomendasikan ke Polda Jateng untuk berkoordinasi dengan Forkompinda serta Tokoh Agama dan Masyrakat.
"Polda Jateng melarang kegiatan aksi besok jumat didaerah cagar budaya yakni Candi Borobudur. Polri tidak akan menerbitkan STTP unjuk rasa di tempat ibadah dan kawasan wisata, sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998, ” tegas Heru.
Untuk itu Polres Magelang melakukan koordinasi dengan penyelenggara atas rekomendasi dari Polda bahwa kegiatan aksi akan dirubah menjadi Sholat Jumat Bersama, dan Doa Bersama serta Penggalangan dana di Masjid An-Nur, Sawitan Kota Mungkid.
”Pihak penyelenggara bisa diajak koordinasi dengan baik,” katanya.
Meski demikian tambah Heru, Polres Magelang tetap akan menyiagakan pengamanan dengan menerjunkan 3000 personil gabungan dari Polres tetangga dan Polda Jateng untuk keamanan.
”Ini nanti dapat Backup dari Polda Jateng dan Polres Tetangga sepeti Polres Kota Magelang,Semarang, Klaten, Kebumen, bahkan dari Provinsi Yogyakarta direncanakan akan diincludekan dalam pengamanan. Dan jadi atau tidak aksi tersebut Kamis besok (7/9) tetap akan gelar pasukan di Mako Polres," tamah Heru. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: