Kapolres Magelang,AKBP Hindarsono mengatakan para pemohon SIM C yang memiliki nama Agus dan lahir pada tanggal 17 Agustus mendapatkan biaya gratis. Pelaksanaannya akan di pandu oleh salah satu anggota Lantas, dan tetap harus menempuh ujian bagi pemohon SIM baru.
"Program SIM gratis ini berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 18 Agustus lusa. Dan bagi pemohon SIM C baru, meskipun gratis tetap wajib melaksanakan ujian teori maupun praktek," jelasnya disela-sela menyaksikan peserta ujian SIM gratis di halaman gedung pelayanan SIM komplek Mapolres Magelang Rabu (16/8).
Dia menyebutkan untuk hari pertama ini ada 6 pemohon SIM C yang memiliki nama Agus dan lahir pada tanggal 17 Agustus. Pihaknya juga tidak akan membatasi jumlah pemohon SIM C gratis ini, baik pemohon baru maupun perpanjangan, hingga Sabtu (18/8) lusa.
"Yang penting mereka memiliki nama Agus dan lahir pada tanggal 17 Agustus," ujar Hindarsono.
Kasatlantas Polres Magelang AKP Didik Dewantoro menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa mendukung program safety driving ataupun safety riding yang sedang dilaksankan oleh jajaranya.
"Bagi pemohon SIM gratis yang tidak lulus ujian baik teori maupun praktek, kita akan upayakan sampai peserta tersebut lulus," tandasnya.
Sementara salah satu peserta Agustinus yulian (17) warga Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Magelang, mengaku senang karena bisa ikut program SIM gratis tersebut.
"Sebelumnya saya tidak tahu kalau ada program ini
. Saya kesini memang sengaja akan membuat SIM C, tau-tau ditawari oleh petugas untuk ikut program SIM gratis, ya saya mau," akunya. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: