Dari ratusan pejabat yang dilantik tersebut diantaranya Syarifudin menjadi Kabag Hukum, Zanuar yang sebelumnya menjadi salah satu Kabid di Diskominfo sekarang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu, M Taufik yang sebelumnya Sekcam Tegalrejo dilantik menjadi Camat Pakis.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, setelah ditetapkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terdapat beberapa ketentuan baru yang harus dilaksanakan. Ketentuan tersebut di antaranya bahwa seorang PNS yang akan diangkat dalam jabatan baik JPT, jabatan adminitrator, pengawas dan fungsional dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah.
“Saya berharap kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera menyesuaian diri dengan pelaksanaan tugas barunya guna percepatan pembangunan di Kabupaten Magelang,” harapnya.
Bupati berpesan bagi pejabat yang dilantik, agar menjaga dan memelihara amanah yang dipercayakan.
“Jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen, bersikap reponsif dan inovatif,” tegas Zaenal. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: