Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Seminggu Setubuhi Gadis Bawah Umur, AF Warga Congkrang Diamankan Polisi

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Inapkan pacar di bawah umur selama satu minggu di sebuah kos-kosan,  AF (20), warga Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan, Magelang,  diamankan Polisi. Parahnya, dalam keteranganya pemuda yang bekerja sebagai buruh ini juga  telah  melakukan hubungan layaknya suami istri. Sedangkan korban FN (17) masih berstatus pelajar sebuah SMK di Muntilan, asal Kecamatan Srumbung, Magelang.

FN pertama kali menyerahkan kegadisanya setelah dibujuk rayu di rumah pelaku pada bulan April tahun lalu. Sejak kejadian tersebut  FN mengalami trauma dan merasa takut. Namun demikian pada Akhir bulan Mei 2017 pelaku AF membawa korban tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Tidar Kota Magelang.

Pihak keluarga baru bisa menemukan korban pada (2/6) malam lalu. Saat ditemukan korban dan pelaku AF sedang berada di dalam kos, kemudian oleh keluarga korban, pelaku AF langsung di serahkan ke Polsek Muntilan.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto SH, membenarkan dan mengaku telah menerima penyerahan seseorang (AF) yang diduga pelaku persetubuhan dengan anak dibawah umur.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, saudara AF ini mengakui semua perbuatanya," jelasnya di Mapolsek Muntilan Selasa (6/6).

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Muntilan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti  diantaranya 1 buah celana training warna biru tua, 1 buah kaos lengan panjang warna pink bermotif warna hitam, 1 buah kerudung warna merah, 1 buah celana dalam warna putih, 1 buah kasur warna biru, 1 buah sprei kasur warna pink, 1 buah tikar dari plastik warna putih," ungkap Mudiyanto.

Perbuatan pelaku bisa dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau pasal 287 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal 5 miliar rupiah," tegasnya.(Kb.M1)






About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply