MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Jajaran Reskim Polres Magelang menggerebek sebuah warung miras di Desa Pucung rejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang Jumat (19/5) malam. Dari warung tersebut Polisi berhasil mengamankan penjual dan puluhan botol miras berbagai jenis yang biasa diedarkan di wialayah Muntilan dan sekitarnya.
Kasad Reskim AKP Asnanto menerangkan operasi tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang melihat banyak orang keluar masuk dari warung tersebut dengan membawa bungkusan plastic yang berisi botol kaca.
“Setelah mendapat laporan tersebut anggota mengintai di samping warung, dan mendapati orang keluar dari warung dengan membawa bungkusan plastic. Ketika di priksa isinya ternyata minuman keras,” ungkapnya di Mapolres Magelang Sabtu (20/5).
Dia menjelaskan setelah dilakuakan pengecekan, ternyata di warung tersebut ada pratik jual beli miras yang menyediakan berbagai jenis merk miras.
“Kita berhasil mengamankan penjual dan 43 botol miras berbagai merk diantaranya 10 botolanggur merah, 3 botol bir frost, 18 botol vodka, 2 botol Iceland, dan 10 botol mansion house,” terang Asnanto.
Kasubaghumas Polres Magelang AKP Santoso menambahkan, bahwa penjual dengan inisial YS (28), warga Muntilan ini, berjualan miras di warug yang bukan miliknya sendiri, melainkan milik Ny. Yt.
"Pelaku atau penjual di ancam dengan pasal 538 KUHP soal Minuman Keras, dan akan segera menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Mungkid," tegasnya.(Kb.M 1)
Topics: Kabar Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: