Ahmad mengungkapkan Kota Magelang di tahun 2017 ini sudah berusia 1111 tahun. Sedangkan Kabupaten Magelang pada 2017 baru memperingati HUTnya yang ke-33. kalau di tinjau ke belakan Kabupaten Magelang ada jauh sebelum Kota Magelang lahir. Dan hal ini terjadi karena Kota Magelang mendasarkan pada Prasasti Mantyasih yang bertanggal 11 April 907. Adapun Kabupaten Magelang justru menandai hari lahirnya dengan tanggal perpindahan ibu kota dari Kota Magelang ke Kota Mungkid pada 22 Maret 1984.
"Mestinya Kabupaten Magelang usianya lebih tua. Masa kabupaten lebih muda. Dan HUT ke-33 kemarin sebenarnya hanya memeringati perpindahan ibu kota bukan kelahiran Kabupaten Magelang. Untuk itu sebaiknya seluruh komponen di Kabupaten Magelang bisa bersama-sama berdiskusi, mengkaji dan mencari kapan sebenarnya sejarah lahirnya Kabupaten Magelang. ," ujarnya.
Guru Besar Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Prof Dr Agus Maladi Irianto menyarankan agar Kabupaten Magelang dibangun berdasarkan empat kekuatan yang dimiliki. Yakni potensi historik, potensi kultural, potensi agraris, dan potensi religius. Keempat kekuatan tersebut harus dibangun dan dikembangkan.
"Namun demikian dalam pelaksanaanya jangan sampai melupakan akar budaya dan karakter Magelang sebagai kawasan agraris," paparnya.
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Mujahidun M.Pd yang ikut hadir dalam seminar tersebut, menyarankan agar seminar serupa digelar rutin setiap tahun sehingga bisa menjadi dasar bagi pembangunan Magelang ke depan. Dia menyarankan agar seminar berikutnya menghadirkan bupati di masa lalu, bupati sekarang beserta sekda dan OPD serta wakil rakyat (DPRD) dan lainnya.
"Kehadiran mereka sangat penting agar apa yang dibahas memiliki kekuatan dan makna sehingga bisa menjadi bahan renungan dan bekal menyusun program masa depan," tandasnya.(zis)
Tidak ada komentar: