Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sidang Ke 3 Kasus Pembunuhan Siswa SMA TN JPU Hadirkan Ibu Korban

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Memasuki hari ke tiga sidang kasus pembunuhan Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara dengan anak tersangka AMR (16), di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang Kamis (27/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan tiga orang saksi tambahan.  Ketiga saksi tersebut adalah  ibu kandung korban dan dua saksi ahli dari Polda Jawa Tengah.

Humas Pengadilan Negeri Mungkid Eko Supriyanto SH, menjelaskan meskipun jaksa menghadirkan saksi dewasa sidang yang di mulai pada pukul 11.00 WIB ini tetap duinyatakan tertutup.  Pada sidang ke tiga ini JPU menghadirkan beberapa saksi tambahan.

“Sampai hari ketiga ini saksi yang diharirkan oleh jaksa penuntut sudah mencapai 25 oarang saksi,” jelasnya.

Dia mentebutkan pada sidang kali ini saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah ibu kandung korban, dan dua orang saksi ahli dari tim biofor dan ahli CCTV dari Polda Jateng, dimana kesaksian mereka nantintanya akan dipergunakan untuk mendukung surat dakwaan dari JPU. 

“Ibu korban tadi didampingi kakak korban. Sedang  Sementara untuk biofor dimintai keterangan yang berhubungan dengan sampel darah, sedang  ahli CCTV terkait rekaman kamera di supermarket Carrefour Armada Town Square," ujar Eko.

Diketahui sidang kasus pembunuhan yang menrik perhatian semua kalangan ini dilaksanakan secara maraton setiap hari dengan penjagaan ketat dari kepolisian hingga vonis nanti. (zis)





About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply