SECANG, KABARMAGELANG.com__Setelah 7 bulan menghilang akhirnya Petugas Polsek Secang berhasil menangkap Ahmad Sukron (28). Warga Desa Madusari, Kecamatan Secang ini dilaporkan Budi Priswanto (45) warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, karena telah menggelapkan mobil rental miliknya sejak September 2016 lalu.
Korban Budi Priswanto mengungkapkan, tersangka menyewa mobilnya Toyota Warna Silver Nopol AB 1316 NA sejak bulan September 2016 untuk mengantar pengantin. Namun usai acara mengantar pengantin mobil tidak kunjung di kembalikan hingga sekarang.
"Kasus penggelapan ini terpaksa saya laporkan ke Polsek Secang," jelasnya di Mapolsek Jumat (28/4).
Kapolsek Secang AKP Bambang Sulistyo, membenarkan telah mengamankan pelaku penggelapan mobil rental milik korban, setelah ditangkap di rumahnya.
“Berkat laporan masyarakat pelaku yang sudah 7 bulan menghilang diketahui pulang ke rumahnya. Anggota langsung mendatangi rumahnya untuk di amankan dan di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku ternyata mobil korban telah digadaikan kepada warga Grabag sebesar Rp.20 juta, dan uangnya habis untuk berjudi. "Pelaku dan barang bukti mobil toyota avanza warna silver dengan nopol AB 1316 NA kini masih diamankan guna proses selanjutnya," jelas Bambang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 85 juta. Dan pelaku dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.(zis)
Topics: Kabar Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: