DUKUN,
KABARMAGELANG.com__ Kapolres Magelang AKBP Hindarsono bersama jajaranya
dan didampingi Dandim 0705 Magelang letkol Hendra. Purwanasari melakukan
sidak penambangan pasir golongan C di sungai Senowo Dusun Kajangakoso, Desa
Mangunsoko, Kecamatan Dukun, Kamis (13/4) pagi. Dalam kegiatan rutin tersebut
tidak sengaja mendapti anak kelas 5 SD
di Mangunsoka berinisial B menjadi sopir
Pik Up L300 dan bermuatan pasir
Kapolres langsung menhentikan dan
memerintahkan anggotanya untuk memanggil orang tua dari anak tersebut yang
kebetulan tidak jauh dari lokasi. Dihadapan orang tuanya Kapolres langsung memberikan
peringatan terutama kepada orang tuanya.
“Anak ini kan harusnya sekolah,tetapi
orang tuanya malah membiarkannya berkerja menjadi sopir dengan upah 15 ribu
sekali bawa pasir, ini tidak boleh terjadi,nanti bisa kenal pasal memperkejakan
anak di bawah umur.” katanya
Akhirnya mereka hanya di berikan teguran
dan pembinaan langsung oleh Kapolres.
“Semoga besok besok tidak terjadi lagi seperti ini, biarlah anak
bersekolah layaknya seorang anak untuk masa depannya,” ujar Hindarsono
Dihadapan Kapolres dan Dandim mereka berjanji
tidak akan mengulangi lagi. Dan dia malah mendapat kesempatan diajak foto
bersama.(zis).
Tidak ada komentar: