"Iya
benar itu, kami cegat pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Mereka
ternyata santri di pondok pesantren sekitar Magelang. Saat ditanya hafal ga
surat Yasin? eh ternyata mereka bisa," ungkap Kapolres saat di konfirmasi
Sabtu malam.
Dia
mengaku bahwa sebelumnya telah memerintahkan jajarannya agar memberikan
sanksi sosial kepada pelanggar lalu lintas, asal pelanggarannya tidak berat. Diharapkan akan terus diingat oleh
mereka sehingga tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Kalau
bisa diingatkan ya diingatkan, terutama untuk pengendara dibawah umur. Kalau
mereka kena tilang, kendaraan jangan dilepas, pihak sekolah dan orangtua wajib
hadir, ketua RT, kepala desa juga hadir agar mereka ikut menjaga. Kalau
adek-adek ini kecelakaan cita-cita bisa hancur," ujar Hindarsono.
Sebelumnya,
Satlantas Polres Magelang juga memberikan sanksi yang sama kepada pelanggar lalu lintas
di kawasan Sawitan, Kecamatan Mungkid. Pelanggra tesersebut dihukum
membersihkan halaman masjid dan gereja terdekat. Selain itu pelanggar yang
mayoritas pelajar tersebut juga diberi
pencerahan oleh tokoh agama dan adat setempat.(zis)
Tidak ada komentar: