MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Tim Gabungan
yang terdiri dari SatpolPP, jajaran Polres Magelang dan TNI tertibkan
spanduk-spanduk provokasi yang berada di sekitaran pasar lama Muntilan (23/3). Selain
tidak memiliki ijin, 5 spanduk tersebut juga dinilai provokatif.
Spanduk spanduk
itu bertuliskan tuntutan antara lain, tuntutan transparasi proses lelang
pembangunan pasar Muntilan, pembangunan
pasar harus melibatkan pemuda muntilan untuk bekerja, dan tuntutan perubahan nama jalan pemuda menjadi jalan Diponegoro.
Spanduk-
spanduk dengan mengatas namankan Forum Aliansi Pemuda
Muntilan.tersebut di duga dipasang tadi malam, dan saat ini diamankan di kantor
SatpolPP Kabupaten Magelang.
Kapolres
Magelang AKBP Hindarsono saat di hubungi
mengungkapkan selain provokatif spanduk tersebut tidak memiliki ijin dan
pemasangan tidak sesuai tempatnya.
"Kami dari
Polres Magelang dan TNI hanya sebatas mengamankan proses pencopotan spanduk yang
dilakukan oleh Satpol PP," tegasnya.(zis)
Tidak ada komentar: