MUNTILAN,
KABARMAGELANG.com__Satuan Polisi Pamong Projo Kabupaten Magelang dipaksa oleh Massa yang mengatasnamakan Fort Aliansi Umat Islam
Bersatu, Koalisi Rakyat Urusan Pasar, Fornt Aliansi Pemuda Muntilan,
untuk memasang kembali spanduk yang telah di copotnya Jumat, ( 24/3 ) petang.
Kejadian tersebut berawal adanya pencopotan spanduk oleh SatpolPP
Kamis ( (23/3), di area pembangunan pasar Muntilan, yang umumnya menyoroti soal
pembangunan pasar Muntilan yang molor dan tidak transparan.
Tak terima dengan pencopotan beberapa spanduk tersebut puluhan Massa Fort Aliansi Umat Islam Bersatu, Koalisi Rakyat
Urusan Pasar, dan Fornt Aliansi Pemuda Muntilan, mendatangi kantor
satpol PP dan memaksa agar memasang kembali spanduk-spanduk yang telah di copot.
Mereka menganggap SatpolPP tebang pilih, karena spanduk tersebut tidak ada
unsur sara dan provokatif
“Petugas hendaknya konsisten dalam menegakan peraturan dan
penegaan hukum, masih banyak spanduk yang tidak berizin masih didiamkan. Hendaknya penertiban kepada seluruh spanduk
yang ilegal, sehingga jangan terkesan
petugas tebang pilih,” tegas Anang Imamudin koordinator Fort Aliansi Umat Islam Bersatu.
Pasca mendapat protes dan untuk menghidari hal-hal yang tidak
diinginkan, dengan di tunggui massa, petugas satpol PP akhirnya memasang
kembali spanduk spanduk tersebut di beberapa titik kawasan pasar.
“Pencopotan spanduk kemarin karena dinilai tidak berizin dan di pasang
ditempat yang tidak semestinya, sehinga melanggar perda Kabupaten Magelang,”
ujar Kepala Satpol PP Imam Basori.(zis)
Tidak ada komentar: