Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bawa Lari Motor Milik Anggota TNI Kurnianto Ditangkap Polisi

MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__ Kurnianto (22) warga Desa Purwosari,  Kecamatan Tegalrejo, ditangkap Unit Reskrim  Polsek Mertoyudan karena terbukti mebawa lari sepeda motor milik anggota TNI. Kini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honada Beat  diamankan di Mapolsek Mertoyudan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Mertoyudan AKP. H. Panca Widarsa SH mengatakan penangkapan pelaku, karena adanya laporan dari korban Agus Munardi (44), anggota TNI-AD, warga Jalan Arjuno 3 No.16 Pancaarga 2 Kecamatan Mertoyudan, yang menerangkan bahwa pada hari Kamis (9/3) pukul 19.00 WIB, sepeda motor Honda Beat Nopol AA-4630-QT miliknya di bawa lari pelaku saat di pakai karyawanya Yofi (26) di warnet Tomang depan pintu 2 Pancaarga 1 Jalan Sarwo Edi Wibowo, Desa  Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan.

“Di warnet tersebut pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor yang dipakai  Yofi untuk membeli rokok. Namun setelah di tunggu sampai pagi pelaku tidak kembali. Pelaku akhirnya dilaporkan oleh korban, ke Polsek,” jelasnya di Mapolsek Mertoyudan Sabtu (11/3).

Berdasarkan laporan korban akhirnya Polisi langsung melakukan menyelidikan terhadap pelaku yang sudah di kenal oleh korban. Kurang dari 24 jam Polisi mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di sebuah bengkel disekitar Pasar Tegalrejo.

Pelaku langsung di ringkus bersama barang bukti sepeda motor, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Mertoyudan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Panca.

Tersangka dan barang bukti saat ini masih amankan di polsek Mertoyudan guna proses penyidikan dan pengembangan.

“Tersangka di jerat pasal 378 KUHP  tentang  penipuan dan diancam hukuman 4 tahun penjara,”  tegas Kapolsek.

Sementara di Mapolsek Mertoyudan tersangka Kurnianto mengaku melakukan penipuan baru pertama kali ini.

“Saya baru pertama kali melakukanya,” akunya.(zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply