Kapolres menegaskan dalam sidak
telah menemukan 5 unit alat berat yang
rusak di biarkan mangkrak di tepian sungai, serta menepukan penambang manual
yang masih beroperasi. Namun Hindarsono menyayangkan adanya kerusakan parah
yang terjadi di tebing yang berdekatan dengan TNGM.
“Tebing itu sudahsemakin menipis jika terjadi banjir besar sangat mungkin akan jebol dan
aliran banjir bisa berubah arah menuju ke Desa Keningar, “ katanya.
Untuk itu Kapolres memerintahkan
kepada semua Kapolsek di wilayah penambangan untuk menindak tegas penambang meskipun itu
manual jika merusak lingkungan dan bisa mengancam keselamatan masyarakat.
“Kita perintahkan kepada semua
Kapolsek untuk selalu mengawasi penambangan kalau dipandang perlu segera
ditindak. Tidak boleh ada penambangan
yang tidak berijin di Kabupaten Magelang ini, ” tegas Hindarsono.
Di sisi lain Kapolres juga
menyayangkan sikap dari Pemda Kabupaten Magelang yang sampai sekarang tidak
merespon keluhan dari masyarakat terdapak penambangan ilegal yang masih marak.
“Kita sudah dua kali memfasilitasi
pertemuan, namun dari Pemda sampai
sekarang belum ada kejelasan mau dikemanakan penambangan ini. Seharusnya kita
yang diundang bukan sebaliknya,” tambah Hindarsono.(zis)
Tidak ada komentar: