Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ditinggal Sholat Di SPBU Mobil Direktur Dipecah Kacanya Rp.100 Juta Lenyap

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Kejahatan dengan modus Pecah Kaca Mobil yang sedang di tinggal pemiliknya sholat di SPBU Candi Mas Ponggol Kecamatan Muntilan, Magelang Selasa (28/2) petang. Akibat kejadian tersebut Korban Pudjo Suwarno (48) Direktur BUMN warga Rorojonggrang No.16 Pemukti Baru, Tlogo Prambanan,  Kabupaten Klaten mengalami kerugian hingga Rp 100.000.000,_.

Pudjo Suwarno menerangkan pada pukul 18.50 WIB kendaraan miliknya Honda CRV Nopol AB 1487 EU warna hitam di parkir di lokasi SPBU Candi Mas Ponggol Muntilan, untuk di tinggal Sholat Mahrib di mushola SPBU dalam  kondisi pintu mobil terkunci dan kaca ditutup.

“Selesai menunaikan sholat dan kembali ke mobil, di jog mobil sudah ada pecahan kaca, setelah kami  teliti ternyata kaca pintu mobil bagian tengah telah di pecah, dan barang - barang yang ada di dalam mobil sudah tidak ada,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa barang barang yang hilang berupa Tas kulit.laptop. Cincin emas putih 13 gram, uang tunai 75.000.000.buku tabungan BNI, ATM BNI, kunci mobil, STNK  Kijang inova AD 8991 PJ.

“Totalnya kurang lebih Rp 100.000.000,-,” ungkap mantan Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur itu.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto,SH, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa beberapa  orang saksi dilapangan termasuk korban sebagai saksi pelapor.

“Dengan adanya kejadian ini diharapkan masyarakat yang memarkir kendaraannya untuk lebih berhati hati dan apabila di dalam kendaraaan ada barang berharga hendaknya jangan di tinggal dalam kendaraan, karena selama ini kasus pencurian dengan modus pecah kaca sudah  sangat mengkhawatirkan,”  himbaunya.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply