MUNTILAN,
KABARMAGELANG.com__Kejahatan dengan modus Pecah Kaca Mobil yang sedang di tinggal
pemiliknya sholat di SPBU Candi Mas Ponggol Kecamatan Muntilan, Magelang Selasa
(28/2) petang. Akibat kejadian tersebut Korban Pudjo Suwarno (48) Direktur BUMN
warga Rorojonggrang No.16 Pemukti Baru, Tlogo Prambanan, Kabupaten Klaten mengalami kerugian hingga Rp
100.000.000,_.
Pudjo Suwarno menerangkan pada pukul 18.50 WIB kendaraan miliknya Honda
CRV Nopol AB 1487 EU warna hitam di parkir di lokasi SPBU Candi Mas Ponggol
Muntilan, untuk di tinggal Sholat Mahrib di mushola SPBU dalam kondisi pintu mobil terkunci dan kaca ditutup.
“Selesai menunaikan sholat dan kembali ke mobil, di jog mobil sudah ada pecahan
kaca, setelah kami teliti ternyata kaca
pintu mobil bagian tengah telah di pecah, dan barang - barang yang ada di dalam
mobil sudah tidak ada,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa barang barang yang hilang berupa Tas kulit.laptop.
Cincin emas putih 13 gram, uang tunai 75.000.000.buku tabungan BNI, ATM BNI,
kunci mobil, STNK Kijang inova AD 8991 PJ.
“Totalnya kurang lebih Rp 100.000.000,-,” ungkap mantan Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur itu.
Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto,SH, membenarkan adanya kejadian tersebut,
dan sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa
beberapa orang saksi dilapangan termasuk korban sebagai saksi pelapor.
“Dengan adanya kejadian ini diharapkan masyarakat yang memarkir
kendaraannya untuk lebih berhati hati dan apabila di dalam kendaraaan ada
barang berharga hendaknya jangan di tinggal dalam kendaraan, karena selama ini
kasus pencurian dengan modus pecah kaca sudah sangat mengkhawatirkan,”
himbaunya.(zis)
Tidak ada komentar: