Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Cek Penambangan Kapolres Amankan Sebuah Kunci Alat Berat

SRUMBUNG,KABARMAGELANG.com__Cek penambangan pasir galian C di gunung Merapi Kapolres amankan sebuah alat berat yang di tinggal operator backhoe, Selasa (14/2). Pengecekan penambangan bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Reskrim, Sabhara , Kasat Lantas, juga Kepala ESDM Propinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat dengan aktifitas penambangan material gunung merapi dengan menggunakan alat berat yang berada di bantaran sungai maupun lokasi milik penduduk yang diduga belum berizin.

Checking dilakukan di lokasi Jombong masuk Desa Sudimoro Kecamatan Srumbung di lahan milik PT. Cemara 17 dengan IUP OP atas nama Sariyanto dan Lokasi Bego Pendem alur sungai Bebeng masuk Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, di lokasi milik PT. SKS.

“Kita amankan satu buah kunci alat berat yang ditinggal operatornya, agar dalam hal ini Pemda Kabupaten Magelang bisa mengklarifikasi dikeluarkannya rekomendasi perijinan di lokasi tersebut,” Ujar Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, SH, SIK, M.Hum
.

Kepada anggota Kapolres menekankan untuk wajib tahu segala sesuatu terkait dengan prosedur ijin penambangan pasir, rekomendasi teknis dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang Ijin penambangan.

“untuk itu perlu dilakukan koordinasi terkait prosedur perijinan penambangan galian C,” tegas Hindarsono.

Kepala ESDM Provinsi Jawa Tengah Teguh Iryanto menyebutkan ada 3 (tiga) ijin yang sudah selesai berproses hingga ijin produksi, yakni CV Barokah, Cv Bumi selaras dan atas nama Supriyanto. Menurutnya, seluruh proses sudah sejak November 2016.

“Maksimal sepuluh hari harus sudah dieksekusi oleh Bupati sehingga bisa beroperasi, namun sampai saat ini ketiganya belum ada yang di setujui oleh Bupati,” katanya.(zis)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply